Incinews.net
Minggu, 17 Oktober 2021, 16.52 WIB
Last Updated 2021-10-24T00:25:48Z
Kota BimaNTBPolres

Di Kota Bima, Rumah Dijadikan Tempat Bisnis Narkoba

Foto: Saat penggeledahan berlangsung dan berhasil ditemukan sejumlah barang bukti.

insan cita, (incinews), Kota Bima:  Fungsi utama sebuah rumah adalah sebagai tempat tinggal. Namun, saat ini banyak pemilik rumah yang mengubah atau menambah bagian dari rumahnya menjadi tempat usaha. Salah satunya untuk usaha barang haram. Seperti yang terjadi di kota Bima.

SK alias Gester (45thn) warga Kelurahan Sarae Kota Bima, akhirnya diciduk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota di rumah nya.Tentu ini menjadi deretan panjang para pelaku tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba yang akan dikerangkeng.

Tim yang dipimpin Katim Aipda Thaufarrahman ini, menjelaskan, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu Thamrin, Sabtu (16/10/2021) mengabarkan, penangkapan SK alias Gester, sekitar pukul 18.00 WITA, saat dirinya tengah duduk santai di ruang tamu rumahnya di Kelurahan Sarae Kota Bima. Adanya informasinya, rumah dijadikan tempat jualan narkoba, SK alias Gester (45thn) warga Kelurahan Sarae Kota Bima, akhirnya diciduk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“SK tidak berkutik ketika tim menggerebeknya dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,”jelas Iptu Thamrin.

Sejumlah barang bukti didapatkan diantaranya, 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor/brutto seberat 1,1 (satu koma satu) gram dan berat bersih seberat 0,14 gram.

Barang bukti lainnya, 14 plastik klip kosong, 2 buah kantung kecil warna hitam, 1 buah pipet plastik, 1 buah isolasi,  2 buah HP merk Oppo warna hitam, 1 buah HP merk Samsung warna putih, 1 buah HP merk Nokia warna hitam dan uang sejumlah Rp. 495 ribu.

“Barang bukti yang diamankan pun pelaku akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku”pungkasnya. (Red/O'im)