Bima,Incinews,net-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, melalui Komisi III,
menindaklanjuti aduan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan
(LP.KPK) Bima NTB, dengan mengundang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat ( PUPR) serta pihak
pelaksana Commanditaire Venootschap (CV) Bunga Raya,
Kamis 2 September 2021.
Meski telah dilayangkan
surat panggilan sebanyak 3 (tiga) kali,
Perusahaan Bunga Raya enggan untuk menghadiri rapat klarifikasi di ruangan Aula
rapat DPRD Kabupaten Bima.
Edi muhlis selaku
Ketua Komisi III merasa geram atas sikap acuh dari sikap Bunga raya tersebut.
’’ Kami akan undang
lagi, untuk pertemuan hari senin 06 September 2021”,Ungkapnya.
Sebelumnya undangan
klarifikasi tersebut berdasarkan laporan LSM LP.KPK NTB tentang adanya ruas
jalan yang sudah rusak dilokasi pengerjaan Bunga Raya di Kecamatan Monta.
Edi Muhlis menegaskan
bahwa kedepan Komisi III akan mengundang team Konstruksi khusus yang melakukan
tahapan pengujian terhadap prosedur mengenai hasil pekerjaan Perusahaan
Bunga Raya.
“ Nanti apabila hasil
analisa team kontruksi, ternyata pekerjaan itu bermasalah, bisa saja akan di
tempuh jalur hukum”, Tegas Edi (Asa)