Bima, incinews.net-Anggota
DPRD Kabupaten Bima, Edi Muklis S.Sos melaksanakan Reses di Desa Karumbu
Kecamatan Langgudu, pada Jum'at, 17 September 2021.
Reses yang
dilaksanakan Ketua Komisi III ini, yang dihadiri sejumlah Kepala Desa, Unsur
Pemerintah Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Masyarakat Langnggudu itu
berjalan lancar tampa ada hambatan.
Reses tersebut
berlangsung mulai pukul 14.00 wita sampai usai ba'dah Ashar. Selain berlangsung
alot, momen reses juga menjadi kesempatan yang baik bagi Edi mempererat
keakraban dengan masyarakat.
Pada kesempatan itu,
Edy yang juga asli Desa Laju Kecamatan Langggudu ini mengatakan reses merupakan
kewajiban anggota Dewan untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat di
daerah pemilihannya (Dapil).
"Reses yang kami
lakukan di Desa Karumbu hari ini merupakan cara kami sebagai anggota DPRD dalam
menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya Reses perlu
dilaksanakan supaya anggota DPRD mengetahui dan memahami kebutuhan masyarakat
di Dapilnya. Karena sejatinya lanjut dia, tugas dan fungsi anggota DPRD yakni
memperjuangkan hak-hak masyarakat.
"Selain
merupakan tugas Dewan. Reses juga menjadi cara untuk mengikuti pola pikir dan
membangun gagasan bersama masyarakat", (asa)