Incinews.net
Rabu, 08 September 2021, 18.41 WIB
Last Updated 2021-09-08T19:03:43Z
NTBpolres Dompu

Pria di Dompu Dipolisikan Tetangga, Gara-Gara Remas Payudara

Foto: Saat Pelaku Dijemput Pihak Kepolisian Polres Dompu.

MEDia insan cita, Dompu: Diduga melakukan pencabulan dengan cara mencium dan remas payudara anak dibawah umur tetangganya pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 sekitar pukul 08.00 Wita. Pelaku inisial N (33) yang bertempat tinggal di Dusun. Fo'o Rombo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Tim Puma Polres Dompu, Senin (6/9/2021) sekitar Pukul 20.40 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban (S) yang statusnya masih pelajar (12thn) 
masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku, saat hendak keluar, tiba-tiba pelaku yang merupakan tetangga korban masuk ke dalam kamar dan langsung mencium pipi dan bibir lalu meremas payudara korban. 

"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti,"ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel. 

Mendapatkan Laporan Tersebut SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel untuk ditangani di Polres Dompu unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) dan di buatkan laporan dengan  Nomor Laporan polisi : LP/B/334/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB 2021. Selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Tim Puma untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Menindaklanjunti perintah Kasat Reskrim, Tim Puma dibawah pimpinan  IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun. Fo'o Rombo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. 

Kemudian selanjuntya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red/O'im)