MEDia insan cita, Bima: Tuduhan yang dilontarkan Direktur PDAM Bima terhadap lembaga DPRD Bima sebagai biang kerok tidak digajinya karyawan termasuk dirinya selama 27 bulan membuat geram salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos. Sabtu (28/8/2021)
Tidak hanya itu, Direktur PDAM Bima juga menuding Lembaga wakil rakyat tersebut dianggap bodoh dan jahat serta ruwet karena hingga saat ini peraturan daerah (Perda) penyertaan modal belum juga tuntas dibahas.
Menanggapi hal itu, Rafidin mengatakan, meminta Bupati Bima segera mencopot Direktur PDAM tersebut. Ia meminta agar dalam Waktu satu minggu ke depan agar segera ambil langkah tegas.
Tidak hanya itu, Rafidin menegaskan, Bila tidak diambil sikap secepatnya oleh bupati atas ulah direktur BUMD yang telah menghina pimpinan dan anggota dewan tersebut, "maka patut dicurigai bahwa direktur tersebut berani bicara demikian atas tekanan atau perintah pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terselubung dibalik pengajuan raperda penyertaan modal daerah (PMD) oleh eksekutif tersebut,"paparnya.
“Sebagai pimpinan fraksi PAN, saya minta bupati segera copot direktur PDAM. bila tidak, maka saya anggap bupati juga terlibat dalam keterpurukan pengelolaan PDAM kabupaten Bima selama tiga tahun terakhir atau sejak H.Khaer menjabat direktur,” tegas wakil rakyat kelahiran Donggo dari dapil tiga ini.
Ia juga membeberkan, PDAM Bima menunggak gaji karyawan sebesar Rp.7.3 Miliar itu akibat ulah direktur PDAM.
"Karena Direktur PDAM yang bermental preman dan rakus akan kekuasaan serta jabatan, juga akibat kebijakan bupati yang tidak pernah membaca dan bertanya pada para pejabatnya terkait tatacara pengangkatan direktur untuk menduduki jabatan di BUMD," ungkap Rafidin.
Ia juga menjelaskan sebelum H.Khaer menduduki jabatan direktur di PDAM, sejak itu kondisi PDAM semakin parah, padahal tiap tahun bupati bima memberikan penyertaan modal untuk PDAM.
"Nah, kenapa gaji pegawai bisa nunggak sebanyak Rp.7.3M, itu bukan salah kami di dewan, tapi bupati dan dewan pengawas BUMD tidak melakukan pengawasan samasekali, sehingga membuat kondisi PDAM semakin parah,”jelasnya.
Mestinya eksekutif tidak monoton bersikap dalam hal menjawab kebutuhan PDAM, seperti pengajuan raperda penyertaan modal dengan menggunakan APBD yang bersumber dari pendapatan asli daerah, tapi bisa menggunakan opsi opsi lain seperti dana yang bersumber dari APBN, pihak ketiga juga dana hibah.
“Sudah tau PAD kita sedikit, malah mau dimanfaatkan untuk modal sejumlah BUMD. Nah, rakyat kita dapat apa dari PAD tersebut. karena itu, saya minta bupati segera sikapi serius apa yang saya sampaikan ini,apalagi bupati juga punya anak kandung yang duduk sebagai ketua dewan. Masa anaknya dihina oleh direktur yang diangkatnya tidak disikapi tegas, kecuali bupati pelihara khusus direktur PDAM tersebut,”urainya.
Rafidin juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan lain bersikap atas ulah direktur PDAM yang telah merusak kredibilitas lembaga dewan.
“Pimpinan dewan jangan tidur atas penghinaan tersebut.Sikapi atau kita akan terinjak terus harga diri,padahal kita sudah maksimal bekerja untuk daerah dan rakyat ini”tandasnya.(Red/O'im)