Incinews.net
Jumat, 13 Agustus 2021, 17.18 WIB
Last Updated 2021-08-13T09:44:43Z
BimaMataramNTB

Pengadaan Benih Jagung Bima Tak Sesuai Usulan Petani, LOGIS Minta APH Diatensi

Foto: Koordinator Divisi Advokasi dan Tindakan LOGIS NTB, Ardiyansah.

MEDia insan cita, Mataram: Kasus korupsi benih Jagung NTB tahun 2017 mash begulir di ranah peradilan. Kini, dugaan permainan pengadaan benih Jagung 2021 kembali muncul ke permukaan.

Lembaga kajian sosial dan politik NTB, Lombok Global Institute (LOGIS) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mulai mengatensi proyek pengadaan bantuan benih Jagung untuk petani di Kabupaten Bima.

Pasalnya, sejak awal LOGIS menilai ada dugaan permainan "mafia" dalam alur pengadaannya. Salah satunya karena jenis benih yang diadakan tidak sesuai dengan jenis yang diminta berdasarkan usulan petani di daerah tersebut.

"Jenis yang diusulkan petani ke Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu antara lain jenis NK dan Pioneer. Tapi informasi yang kita terima di Dinas Pertanian Provinsi NTB justru berubah menjadi Bioseed," jelas Koordinator Divisi Advokasi dan Tindakan LOGIS NTB, Ardiyansah, Jumat 13 Agustus 2021 di Mataram.

Ia menguraikan, LOGIS sudah beberapa pekan ini melakukan investigasi di lapangan. Sebagian besar petani di Bima menyatakan menolak jika benih yang disalurkan adalah Bioseed. Sebab, benih jenis tersebut tidak produktif dan bisa merugikan petani.

Berdasarkan data yang dikumpulkan LOGIS NTB, pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB sudah mengikat kontrak dengan rekanan PT BEI di Mataram untuk pengadaan benih bantuan ini.

Dua kontrak kerjasama masing-masing 85 ton senilai Rp3 Miliar lebih, dan kedua 24 ton senilai hampir Rp1 Miliar.

Dalam dua kontrak kerjasama itu, jenis benih jagung yang diadakan adalah Bioseed. 

"Petani usulkan NK dan Pionner, tetapi kenapa yang akan diadakan justru Bioseed. Ini tentu ada "main mata" oknum tertentu," katanya.

Ia menegaskan, LOGIS sudah menerima banyak keluhan dari petani. Para petani menyatakan akan menolak benih jika yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan usulan yang mereka ajukan.

Sebelumnya benih Jagung Bioseed juga ditolak dan dikembalikan petani pada tahun 2020 silam. Alasannya benih jagung tersebut tidak cocok di lahan yang ada, sehingga tidak produktif dan merugikan petani.

"LOGIS akan terus mengadvokasi petani jagung, agar mereka tidak dirugikan. Kita juga akan meminta APH untuk atensi masalah ini. Sebab, diduga benih Jagung Bioseed yang diadakan itu sudah berada di NTB sebelum usulan petani melalui Dinas Pertanian Bima disampaikan ke Provinsi," tegasnya. (Red/O'im)