Incinews.net
Minggu, 01 Agustus 2021, 01.30 WIB
Last Updated 2021-08-01T05:20:43Z
BimaNTB

Kesal Disuruh Goreng Ikan, Seorang Istri di Bima Tega Siram Minyak Goreng Panas ke Suami

Foto: Korban.

MEDia insan cita, Bima: Kabupaten Bima NTB Kembali digegerkan dengan tindakan seorang istri yang tega menyiram minyak goreng panas ke sang Suami. Peristiwa itu terjadi lantaran sang istri diduga kesal saat sang suami memintanya untuk menggoreng ikan, Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 16.30 Wita. Peristiwa tersebut menimpa warga di RT 10 di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.


Atas tindakan sang istri tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan tubuhnya.


Istri yang berinisial RS (40thn) secara tiba-tiba menyiramkan minyak panas ke tubuh suaminya Anwar (50thn). 


Anwar kaget tak menyangka sang istri tega melakukan hal tersebut. Walau sempat diberikan bantuan warga sekitar, namun Anwar yang tak berdaya akibat wajah hingga sekujur tubuh terkena minyak panas langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.


Sementara istrinya langsung diamankan pihak kepolisian usai pihak keluarga suami yang tak terima dengan kejadian tersebut melapor ke kepolisian.


Dugaan sementara sang istri kesal karena disuruh suaminya tersebut untuk menggoreng ikan, namun pihak kepolisian masih mendalami penyidikan atas kasus keluarga tersebut.


Kapolsek Madapangga, IPTU. Ruslan membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu perisitiwa tersebut gegara korban meminta sang istri untuk goreng ikan.


"Saat korban baring sembari menunggu selesai goreng ikan, justru pelaku datang membawa wajan yang berisi minyak goreng dan menyemburkan di muka korban," ujar Kapolsek kutip keterangan anak korban.


Kasus tersebut oleh pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi. Tidak lama mendapat laporan tersebut, langsung menyarankan anggota turun ke TKP sekaligus amankan pelaku.


"Pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku digiring ke Mako Polres Bima," jelasnya. Seperti dihimpun oleh media ini.


Kapolsek Madapangga meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian. Yakin dan percaya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku.


"Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kita akan proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum," ungkap Ruslan.


Adik kandung korban, Amirudin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.


"Kasus ini harus diusut tuntas. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri," ancamnya. (Red/O'im)