Incinews.net
Selasa, 27 Juli 2021, 19.49 WIB
Last Updated 2021-07-27T11:49:03Z

Meski Tengah Pandemi Covid 19, Angka Perceraian Meningkat



Bima,Incinews,net- Meski di tengah pandemi covid 19, yang terus mengganas, tidak menyurutkan niat warga untuk tidak mengajukan gugatan cerai ataupun permohonan cerai talak di pengadilan Agama Bima.

 

Hal itu diketahui melalui Humas Pengadilan Agama Bima, Uswatun Hasanah,S.HI, yang menjelaskan bahwa kasus perceraian yang ditangani Pengadilan agama bima, di masa pandemi bukanya berkurang justru semakin bertambah, ungkapnya, Selasa (27/7/2021).

 

Terlihat dari data yang masuk mendaftar mulai tahun 2019, 2020 dan 2021 sekarang, terangnya.

 

Pengadilan Agama Bima menangani kasus perceraian tahun 2019, sekitar  1.971  kasus, yang di dominasi oleh Cerai gugat (gugatan cerai yang di layangkan oleh istri terhadap suami), terlihat dari data cerai gugat sebanyak 1.589 kasus, sedangkan Cerai Talak (Permohonan cerai yang dilakukan suami terhadap istri) sebanyak 382 kasus, jelas uswatun hasanah

 

Dikatakan Uswatun, di tahun 2020, gugatan cerai di pengadilan agama terus meningkat, sedangkan di tahun 2021, masih dalam perampungan sampai akhir tahun nanti, tutupnya. (Asa).