MEDia insan cita, Kabupaten Bima: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima angkat bicara soal surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan keterbukaan informasi data covid-19 di Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Muaidin S. Pd menilai, Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Bima harus di imbangi dengan proses publikasi data- data terkait pasien yang terpapar Covid-19 baik yang sedang melakukan isolasi, perawatan medis, dan meninggal.
"Karena Keterbukaan ialah faktor dominan bagi public trust (kepercayaan publik) terhadap kebijakan pemerintah daerah, sehingga harus transparan, jangan sampai memicu lahirnya informasi tidak benar di masyarakat ditengah Pandemi,” ungkap ketua Umum HMI Cabang Bima saat berdiskusi dengan kabid kominfo. (28/7/2021).
Ketua Umum HMI Cabang Bima itu juga menyertakan kontra-argumennya serta solusi atas realitas yang terjadi, “kenapa penting pemerintah daerah melalui OPD dan SKPDnya harus terus mengupdate informasi dalam bentuk data statistik tentang covid-19, termasuk Dikes dan Diskominfo juga harus kooperatif dalam menyebarluaskan informasi demi terpenuhinya kebutuhan Masyarakat atas perkembangan informasi seputar covid-19,” tegas Muaidin.
Sementara, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Fajrin mengungkapkan, Bupati Bima dalam hal ini ibu Hj. Indah Damayanti Putri. SE mulai memberlakukan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 14 Juli 2021, "SE tersebut dikeluarkan ditengah arus penolakan masyarakat diberbagai daerah yang kian masif,” ungkap Fajrin.
Sambung ia, Keterbatasan informasi terhadap perkembangan data kematian akibat covid-19 membuat HOAX semakin kebal, ditambah lagi informasi kematian setelah melakukan vaksin yang simpang siur kini menjadi fobia tersendiri bagi masyarakat yang terlambat berbudaya. Serta belum adanya penelitian, keterbukaan, dan kejelasan terhadap penyebab kematian masyarakat setelah divaksin.
“Bupati Bima juga harus memikirkan Ketahanan informasi untuk menyandikan dan mengimbangi HOAX yang sedang berkembang ditengah keterbatasan pemahaman masyarakat. Hal ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kekacauan dan pemberontakan masyarakat terhadap pemerintah, Akselerasi Hoax yang dibiarkan ibarat bola salju yang menggelinding," tutupnya. (Red/Ansr)