Bima,Incinews,Net-
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. Sirajudin AP, MM dan Kepala Bidang
Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan
Fakir Miskin (RSPFM) bersama dengan Ketua
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima Hj. Rostiati S.Pd melakukan
penyerahan bantuan pemberdayaan bagi anak-anak terlantar di Desa Talabiu dan
Desa Waduwani Kecamatan Woha. Jum’at (4/6/2021)
Dikatakan Kadis
Sosial, dana bantuan tersebut bersumber dari
Program penjangkauan anak-anak terlantar TA 2021 masing-masing berupa 2
ekor kambing jantan + betina dan kasur melalui alokasi dana APBD II.
Kedua anak penerima
yaitu M. Ridho (Desa Talabiu) dan Eka Pertiwi Darussalam (Sesa Waduwani). Bantuan tersebut ditujukan agar anak-anak
dapat berdaya sosial sehingga bisa menjalankan fungsi sosialnya dengan baik dan
mandiri.
"Selain bantuan
kambing, Dinas Sosial juga memberikan bantuan bimbingan psikologis untuk anak
melalui satuan bakti pekerja sosial (Sakti Peksos)". Tandasnya.
Ketua LPA Kabupaten
Bima Hj. Rostiati S.Pd mengungkapkan, pendampingan berawal dari laporan masyarakat yang ditujukan kepada LPA,
kemudian ditindak lanjuti koordinasi dengan Dinas Sosial.
"Respon Dinas
Sosial cukup cepat dan karena yang bersangkutan merupakan anak dibawah umur,
maka hal tersebut menjadi tanggung jawab
LPA untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi sebagai wujud kepedulian serta
memastikan bahwa anak-anak mendapatkan haknya secara layak". Jelas
Rostiati.
Kolaborasi dan
pengawasan bersama menjadi kunci penyelesaian kasus-kasus anak. dan dirinya
berharap ke depan agar instansi terkait lebih tanggap terhadap kasusanak. Demikian halnya masyarakat dan orang tua agar
lebih peduli bila ada kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Bima.
"Mengingat
akhir-akhir ini terdapat kecenderungan peningkatan kasus kekerasan terhadap
anak. Untuk itu, orang tua diharapkan mengawasi secara seksama saat anak keluar
dan kembali ke rumah.
Pengawasan orang tua
dan masyarakat juga penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam
penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan. Imbuhnya (Asa)