Foto: Komisaris ITDC H. Irzani dan yang gunakan kacamata adalah Anggota DPRD NTB dapil Lombok Tengah Selatan, H. Ruslan Turmudzi. |
MEDia insan cita, Mataram: Indonesia akan menjadi tuan rumah dua kejuaraan dunia balap motor, World Superbike (WSBK) dan MotoGP pada tahun ini dan 2022 mendatang.
Kabar itu merujuk tahap inspeksi pra-homologasi pada Sirkuit Mandalika yang jadi tempat MotoGP Indonesia.
Hanya saja, dengan masih adanya konflik antar warga yang mengklaim memiliki lahan di salah satu distinasi super perioritas di Indonesia tersebut, kondisi itu sangat memperihatinkan.
Sebab, jika konflik itu dibiarkan akan menjadi masalah yang akan mencoreng nama pemerintah, baik Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah dan Pemerintah Indonesia.
Anggota DPRD NTB dapil Lombok Tengah Selatan, H. Ruslan Turmudzi mengaku, masih terjadinya konflik antar warga terkait penguasaan lahan itu, pertanda jika komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang bertugas untuk menjadi penengah tidak mampu menyelesaikan masalah masyarakat.
Padahal, komisaris yang diangkat saat ini, H. Irzani berasal dari NTB. "Kalau sudah putra lokal yang ditunjuk tapi ada masalah soal klaim lahan dan konflik. Itu artinya, komisaris asal NTB tidak bisa bekerja melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga, perlu dilakukan evaluasi," kata Ruslan pada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, asal muasal adanya komisaris di ITDC, dipicu Pemprov NTB memiliki saham di LTDC sebelum berganti nama jadi ITDC.
Oleh karena itu, jatah yang dimiliki oleh Pemprov NTB harus benar-benar dimaksimalkan pada mereka yang memiliki kompetensi.
"Apa dasar penempatan Irzani itu. Seharusnya jika unsur pemerintah daerah, maka minimal pejabat daerah atau mantan pejabat dari wilayah setempat. Diantaranya Lalu Bayu Windia (Mantan Kadis Perhubungan NTB) dan Lalu Aksar Anshori (Mantan Ketua KPU NTB) yang harus ditunjuk oleh Gubernur NTB," ujar Ruslan.
"Ini aneh, perwakilan ormas bisa mengambil jatah Pemda menjadi komisaris di ITDC," sambungnya.
Ia mencontohkan, pada penunjukan komisaris ITDC sebelumnya terdapat sejumlah nama pejabat daerah NTB. Yakni, Sareh, Parke, dan H. Lalu Gita Ariadi.
Untuk itu, posisi Irzani, seharusnya segera dilakukan evaluasi oleh Menteri BUMN untuk dilakukan penggantian.
Ruslan menyarankan agar penunjukan seorang komisaris ITDC pengganti, sebaiknya yang paham situasi daerah dan punya kedekatan emosional dengan masyarakat.
Hal ini dimaksudkan agar interaksi dua arah untuk meredam konflik masyarakat dapat dihindari. Sehingga, pembangunan seperti yang diharapkan pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dapat terlaksana dengan baik.
"Untuk nama Mik Bayu dan Aksar itu layak dipertimbangkan sebagai Putra kelahiran Lombok Selatan yang bisa diorbitkan menjadi komisaris ITDC. Keduanya, punya rekam jejak yang jelas. Jadi, apa maunya masyarakat di lingkar KEK Mandalika akan bisa disuarakan sekaligus difasilitasi dengan baik kedepannya," tandas Ruslan Turmudzi. (Red/O'im)