Bima,Incinews,Net- Umat islam Indonesia akan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah, begitu juga umat islam yang berada di kabupaten bima, yang jatuh pada hati kamis (13/5/2021).
Pemerintah kabupaten
bima sendiri menyelenggrakan sholat idut Fitri, di halaman Kantor Bupati Bima,
Godo, Woha. Bersama Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM Noer serta
pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemkab Bima.
Di tengah Pandemi
Covid 19, melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H, pemkab bima mengeluarkan Surat
Edaran (SE), tanggal 11 Mei 2021, ditujukan pada Camat dan Kepala Desa (Kades)
se Kabupaten Bima. “ Isi surat edaran bupati, dalam pelaksanaan sholat Idul
fitri hendaknya memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes). Kecuali pada wilayah
yang dianggap masih belum aman dari Covid-19”. Sebagaimana Press rilis yang
disampaikan humas pro kabupaten bima.
Sholat Ied dibolehkan
di lapangan atau masjid. Dengan syarat menyiapkan petugas yang mengawasi penerapan Prokes pada tempat
pelaksanaan sholat Ied. Membersihkan atau Disinfektan di area pelaksanaan
Sholat. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan, untuk
memudahkan penerapan dan pengawasan Prokes.
Menyediakan fasilitas
cuci tagan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan keluar tempat pelaksanaan.
Membawa sajadah masing-masing dari rumah dan memakai masker. Menghindari kontak
fisik langsung seperti bersalaman dan berpelukan.
Menjaga jarak minimal
satu meter. Tidak mewadahi sumbangan jamaah dengan cara menjalankan kotak amal.
Karena berpindah-pindah tangan, rawan terhadap penularan penyakit.
‘’Mempersingkat pelaksanaan
khutbah Ied, tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunya,’’jelas Bupati Umi
Dinda.
Kegiatan takbir pada
malam hari, kata Bupati, dilaksanakan di masjid/musholla hanya oleh Pegurus,
Lebe Nae, Cepe Lebe dengan pengeras suara dan tidak melakukan takbir keliling.
Bupati Bima dua
periode ini menghibau TNI, Polri, Pol PP, Camat dan Kades, dapat meningkatkan
pengamanan dan pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Asa)