MEDia insan cita, Kota Bima: Pasar malam dadakan saat bulan puasa di kawasan pasar raya amahami Kecamatan Rasa Na'e Barat Kota Bima NTB di bubarkan secara paksa sejumlah aparatur kesatuan dari TNI Polri dan Pol PP dengan alasan pandemi Covid-19.
Babinsa kelurahan dara kecamatan Rasa na'e barat F Key mengungkapkan, walau sempat terjadi penolakan, namun para pedagang pasrah dan menerima untuk dilakukan pembongkaran.
"Setelah aparatur bernegosiasi kurang lebih 3 jam, akhirnya para pedagang menerima dan menyepakati pasar malam amahami akan di hentikan dan pihak pedagang di beri berkesempatan untuk membongkar kembali seluruh perlengkapan nya,"ungkapnya. Jum'at (7/6/2021).
Ia kembali menegaskan, pelarangan aktifitas pasar tersebut di latar belakangi oleh kondisi dan situasi pandemik Covid 19.
"Pihak nya akan memastikan lokasi tersebut dalam keadaan kosong baru pihak nya akan berhenti bertugas di TKP, "tutupnya. (Red/Asa)