Bima,Incinews.Net- Pemerintahan IDP-Dahlan di Kabupaten
Bima, enam kali secara berturut-turut menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Predikat WTP tahun 2020,
berdasarkan hasil pemeriksaan tim BPK, bahwa laporan keuangan pemerintah
kabupaten bima sesuai dengan ketentuan.” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,’’ujar Kepala Perwakilan Badan
Pemeriksa Keuangan, Perwakilan NTB, Hery Purwanto, SE., MM.,Ak., CA,CSFA, dalam
sambutannya, via Vidcon, Selasa, 10 Mei 2021.
Sementara itu, Ketua
DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S.IP., yang didaulat mewakili
sembilan Ketua DPRD se NTB, dalam sambutannya mengatakan, kerjasama yang baik
antara DPRD Kabupaten dan Kota se NTB dengan BPK Perwakilan Propinsi NTB perlu
terus ditingkatkan, supaya kinerja Pemerintah Daerah disetiap tahunnya menjadi
lebih baik, ungkapnya.
“Penilaian atau opini
WTP dari BPK ini berarti, bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit
yang dikumpulkan. Pemerintah telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku
umum dengan sebaik-baiknya dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahannya itu,
tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan,’’ujar Muhammad Putera
Feriyandi.
Lebih Lanjut Yandi
menegaskan, apapun opini yang diberikan BPK, bertujuan untuk meningkatkan
kualitas kinerja, agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi
Pemerintah masing-masing, terangnya.
Penyerahan LHP atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun anggaran 2020 ini, dilakukan secara daring kepada Pemerintah
kabupaten Bima, termasuk sembilan Kabupaten dan Kota se NTB. Yang disaksikan
oleh Ketua DPRD masing-masing daerah.
acara dilaksanakan di
Aula Rapat Utama, Kantor Bupati, Godo, Woha. dihadiri Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri ,SE dan Wakil Bupati Drs. H.Dahlan HM Noer. Juga ikut dihadiri
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. IP., Inspektur
Kabupaten Bima dan Kepala DPPKAD. (Asn)