Incinews.net
Selasa, 22 Desember 2020, 05.31 WIB
Last Updated 2020-12-21T21:54:12Z
DompuNTB

Niat Panggil Pulang Anaknya, Seorang Ibu di Dompu Tewas Ditikam Tetangga, Begini Kronologisnya


Foto: Saat Korban berada dirumah sakit dalam keadaan tidak bernyawa dengan Didampingi oleh Pihak Keluarga.

MEDia insan cita, Mataram: Seorang pria di dompu NTB tega menikam seorang ibu rumah tangga Intan Komalasari (50thn), yang merupakan tetangganya sendiri hingga akhirnya tewas. Peristiwa itu terjadi, pada hari Senin (21/12/20), sekira pukul 19.15 wita, di jalan depan rumah pelaku.

Rupanya rumah Korban dengan pelaku dengan insial FR (33thn) merupakan tetangga dekat, rumah keduanya berjarak lebih kurang 25 meter.

FR adalah warga Lingkungan Bali barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Kini pelaku diamankan pihak Kepolisian Resor Dompu.

Kapolres Dompu menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi, berawal saat  FR berkelahi dengan saudara kandungnya, melihat insiden itu, anak korban yang bernama Kiki (19thn) menghampiri dan berusaha melerai. Korban yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya mendengar adanya perkelahian itu. 

Kemudian Kata Kapolres, ia keluar rumah dan melihat Kiki yang tengah berusaha melerai. Khawatir terjadi apa apa dengan putranya, iapun bergegas menuju tempat perkelahian itu dengan maksud memanggil pulang anaknya. 

"Na'as bagi korban, ketika ia sampai di tempat perkelahian, tiba tiba FR menghujamkan sebilah pisau sebanyak dua kali, diarahkan ke bagian rusuk kiri (di bawah ketiak) dan leher bagian kiri," ungkap Kapolres melalui  Paur Subbag Humas Polres AIPTU Hujaifah, Selasa (22/12/2020).

Setelah mengalami luka tersebut, sambung ia, korbanpun berusaha mencari pertolongan kemudian berlari menuju jalan raya. Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu oleh warga setempat. Tak lama mendapat perawatan medis akhirnya korban meninggal dunia.

"Mengetahui peristiwa itu, Anggota Reskrim Polres Dompu dibantu Polsek Dompu bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, polisi melihat FR tengah dikepung massa di Masjid Nurul Huda yang tak jauh dari TKP. namun aksi massa yang ingin menghakimi FR terhenti karena FR masih memegang senjata tajam (pisau yang dipakai membunuh korban)," bebernya.

"Selanjutnya polisi berusaha mengevakuasi FR dari kepungan massa, namun hal itu dihadang oleh massa yang ingin menghakimi FR. berkat upaya persuasif dan kegigihan polisi akhirnya FR berhasil diamankan selanjutnya diamankan di Mapolres Dompu," tambahnya. (Red/O'im)