Foto: Tim Gabungan dari Polsek Moyo Hulu dan Polsek Moyo Hilir bersama seorang laki-laki terduga pelaku. (ist/O'im) |
Sumbawa Besar, incinews.net: Tim Gabungan dari Polsek Moyo Hulu dan Polsek Moyo Hilir berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 12.35 wita di Puskesma Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa, melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, terduga pelaku berisial SA wagra Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu. Ia merupakan DPO Tindak Pidana Pencabulan Berdasarkan Nomor: Lp: 01 / I / 2020 / SPKT Polsek Moyo Hulu tanggal 09 Januari 2020.
Adapun kronologi penangkapan lanjut Kasubbag, pada pukul 10.00 wita, Kanit Intelkam Polsek Moyo Hulu mendapatkan informasi perihal keberadaan terduga pelaku bahwa terduga pelaku sedang berada di Puskesmas Moyo Hilir.
Kanit Intelkam meneruskan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Moyo Hulu. Dan oleh Kanit Reskrim Polsek Moyo Hulu menghubungi Kapolsek Moyo Hulu selanjutnya diperintahkan kepada piket SPK I dan 3 orang anggota beserta Kanit Reskrim berangkat menuju Kecamatan Moyo Hilir kemudian terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada Kanit Reskrim Polsek. (red)