Incinews.net
Kamis, 22 Oktober 2020, 14.11 WIB
Last Updated 2020-10-22T06:16:50Z
NTBSumbawa

Seorang Kakek di NTB Setubuhi Anak Dibawah Umur

Foto. Pelaku SM Alias Sudur. (ist/O'im)

Sumbawa, incinews.net: Seorang Kakek dengan inisiap SM alias Sudur diusia tuanya harus mendekam di balik jeruji besi setelah menyetubuhi anak berusia 14 tahun berinisial MR. Sudur melakukan aksi bejatnya di kediaman miliknya yang berlokasikan di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir kabupaten Sumbawa.

Kakek 50 tahun itu di bekuk Timsus Polsek Moyo Hilir Rabu Malam  saat sedang bersembunyi dari kejaran petugas di rumah kerabat dekatnya . Saat diringkus Sudur pasrah tanpa perlawanan.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Kamis, (22/10) membenarkan penangkapan terhadap Sudur tersebut. "SM alias Sudur di ringkus oleh Polsek Moyo Hilir setelah bersembunyi dirumah kerabat nya . Ia mengetahui bahwa keberadaan nya sedang di cari," sebutnya.

Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. 

"Penanganan Kasus ini sudah di limpahkan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa." Tambah kasubbag humas. (red)