Incinews.net
Jumat, 02 Oktober 2020, 22.11 WIB
Last Updated 2020-10-02T14:14:20Z
MataramNTB

Pernyataan KOMNAS HAM RI Soal Tanah KEK Mandalika Resort Disesalkan ALARM-NTB

Foto: Ketua Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) Lalu Hizzi. (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM-NTB) menyayangkan pernyataan salah satu komisioner Komnas HAM agar PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) tidak melakukan pelanggaran HAM pada proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort.

Hal ini disampaikan Ketua ALARM-NTB, Lalu Hizzi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/10/2020) menyikapi hasil investigasi Komnas HAM atas lahan pembangunan lintasan MotoGP Mandalika, Lombok Tengah (Loteng) NTB.

Beka bersama timnya melakukan investigasi lahan ITDC setelah menerima pengaduan dari sembilan orang warga pemilik lahan, yang didampingi oleh tim kuasa hukum. Menurut Beka, terdapat dua aduan yang dilayangkan dari laporan pengaduan yang diterima pihaknya pada 13 Agustus lalu, yakni masalah hak atas lahan yang belum terbayarkan dan intimidasi terhadap warga oleh sejumlah oknum.

Melanjutkan pernyataannya Lalu Hizzi mengatakan, meskipun pada dasarnya ALARM-NTB mendukung upaya investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait pengaduan masyarakat dalam proses land clearing beberapa waktu lalu. Namun Komnas HAM tidak mesti meminta pemberhentian pembangunan sirkuit yang sedang berlangsung

"Silahkan Komnas HAM tindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan jika nanti didapatkan bukti-bukti pelanggaran HAM disana, ya ditindak saja siapa oknum atau institusi yang melakukan itu, sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku" tegasnya.

Dalam proses pembangunan KEK Mandalika oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang ditargetkan beroperasi pada Tahun 2021, dirinya berharap tidak ada pihak-pihak yang menganggu proses pembangunan tersebut lebih-lebih kelompok atau perorangan  yang tidak berkompeten 

ALARM-NTB juga berharap ditengah Covid Pandemi seluruh pembangunan harus tetap berjalan dan segera memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat luas, dan jika memang masih ada sengketa dengan masyarakat silahkan diseslesaikan dengan cara-cara yang humanis

"Situasi sudah kondusif jadi tolong hindari pernyataan pernyataan provokatif yang dapat menciptakan gejolak  di tengah-tengah masayarakat," tutup Hizzi.

Sebelumnya, Kapolda NTB, Irjen Polisi Mohammad Iqbal berharap Komnas HAM untuk mengecek kembali duduk persoalan lahan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Dengan begitu, akan menjadi fair (adil).

Karena itu, Iqbal mendukung penuh Komnas HAM ikut turun lapangan. Walaupun ada aduan dari masyarakat, Iqbal yakin Komnas HAM sebagai lembaga independen akan bekerja secara profesional.

"Saya dukung dan yakin, Komnas HAM pasti bakal melihat data dari masing-masing pihak, akan bekerja secara profesional," ucapnya. (red)