Foto: Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meluncurkan program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) di Kabupten Sumbawa Barat. (ist/O'im) |
Sumbawa, incinews.net: Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meluncurkan program Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas) di Kabupten Sumbawa Barat.
Keberadaan Mawar Emas tersebut diharapkan mampu membantu perekonomian masyarakat, terutama UKM dan pedagang kecil di provinsi NTB.
Mawar emas sendiri merupakan salah satu program Pemprov NTB untuk membantu UKM dan pedagang-pedagang kecil yang selama ini lebih nyaman serta lebih mudah meminjam ke rentenir dengan bunga yang sangat tinggi. Akibat bunga yang tinggi tersebut, beban masyarakat semakin bertambah dan kemiskinan sulit diputus.
“Mawar emas ini hadir untuk membantu serta mengeluarkan masyarakat dari jeratan rentenir,” ungkap Gubernur yang juga diwaktu yang sama melantik Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syari’ah Kabupaten Sumbawa Barat bertempat di Masjid Agung Darussalam, KSB. Ahad, (25/10/2020)
Melalui Mawar Emas, lanjut Gubernur, masyarakat bisa meminjam uang serta modal usaha ke masjid. Dengan begitu, fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun mampu difungsikan sebagai pusat pengembangan sosial ekonomi masyarakat.
“Setiap desa pasti memiliki masjid, jika semuanya kita fungsikan sebagai pengembangan ekonomi, saya optimis, kemiskinan bisa kita atasi bersama,” tambah Gubernur yang populer disapa Bang Zul tersebut.
Bang Zul bercerita, program Mawar Emas tersebut lahir atas dasar rasa perihatinnya kepada masyarakat yang banyak dijerat oleh rentenir, dalam mendapatkan modal usaha serta keperluan lainnya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Jangan sampai, niat mulia masyarakat untuk membuat usaha, malah menjadi beban karena minjam kepada rentenir,” tutup Bang Zul.
Diakhir Acara, Gubernur didampingi Kepala OJK, Dirut Bank NTB, Ketua MES NTB serta Pjs Bupati Sumbawa Barat menyerahkan secara simbolis buku tabungan ultra mikro pemberdayaan masjid kepada nasabah Bank NTB Syari'ah dan alat bantu korsi roda kepada penyandang disabilitas. (red)