Incinews.net
Jumat, 25 September 2020, 20.24 WIB
Last Updated 2020-09-25T12:27:32Z
MahasiswaMataramNTB

Mahasiswa Unram Audiensi dengan Gubernur NTB, Ini yang Mereka Perjuangkan

Foto: Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) saat melakukan audiensi dengan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bertempat di ruang rapat halaman kantor Gubernur. (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Puluhan mahasiswa Universitas Mataram (Unram) melakukan audiensi dengan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bertempat di ruang rapat halaman kantor Gubernur, Jumat, (25/9/2020). 

Ketua BEM Unram mengaku, audiensi tersebut dilakukan terkait banyaknya petani mengeluh dikarenakan tidak ada kehadiran pemerintah provinsi NTB dalam menjamin stabilitas harga pra dan pasca panen dalam bidang pertanian.

“Para petani banyak mengeluh, tidak ada keterlibatan pemerintah, banyak tengkulak yang bermain,” ungkap Irwan, membuka audiensi tersebut.

Pada Momentum Hari Tani Nasional ini, lanjut Irwan, pemerintah NTB harus mengedepankan kesejahteraan petani. Jangan sampai, di masa pandemi Covid-19 ini, petani yang harus diistimewakan malah tidak diperhatikan sama sekali. 

“Orang-orang yang punya akses ke pemerintah saja yang menikmati manfaat pertanian tersebut. Sementara, para petani tidak bisa merasakan hasil keringat mereka sendiri,” tegas mahasiswa semester sembilan tersebut. 

Ia meminta, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para petani, pemerintah juga harus memberikan banyak bantuan serta pupuk geratis demi menunjang kesehahteraan petani di masa pandemi. 

“NTB ini dikenal sebagai lumbung padi, pemerintah harus banyak membantu masyarakat, terutama para petani,” ungkapnya tegas.

Tak hanya dalam bidang pertanian, Irwan juga meminta pemerintah mengedepankan hak asasi manusia dalam pembebasan lahan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. “Apapun alasan pembangunan, tidak boleh ada yang yang menyakiti masyarakat,” ungkapnya. 

Ia mengaku, proses pembebasan lahan sirkuit Mandalika tersbeut sangat fatal, sama sekali tidak mengedepankan dan memperhatikan perasaan serta perekonomian masyarakat. “Masyarakat sedang susah karena Covid-19, jangan tambah derita masyarakat dengan digusurnya rumah mereka,” ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah meminta seluruh kepala dinas terkait untuk tetap memberikan ruang kepada mahasiswa untuk mengawal pembangunan di NTB. “Silahkan teman-teman mahasiswa awasi, kami sangat senang mendapat masukan dari anak-anak muda NTB,” ujar Gubernur. 

Didampingi Sekda NTB, Gubernur mengapresiasi keberanian mahasiswa NTB dalam menyampaikan banyak aspirasi masyarakat. “Silahkan sampaikan aspirasi masyarakat dengan cara-cara yang baik,” pinta Gubernur. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Ir. H. Husnul Fauzi menyodorkan data tentang keterlibatan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan petani di NTB. 

“Alhamdulillah pemerintah provinsi NTB banyak memberikan bantuan berupa peralatan, pupuk, sarana prasarana, untuk petani di NTB,” ungkap Husnul Fauzi sambil memperlihatkan jumlah bantuan untuk petani kepada BEM Unram. 

Pemprov NTB, lanjut Husnul Fauzi, sesuai visi dan misi dalam RPJMD telah mencanangkan industrialisasi. Bahwa untuk mendukung hal tersebut. Telah diundangkan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Pemprov NTB juga telah membentuk peraturan gubernur nomor 43 tahun 2020 tentang pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah melalui bela dan beli produk lokal dan sedang disusun Raperda tentang rencana pembangunan industri,” tutup Husnul Fauzi. 

Menyinggung pembebasan lahan sirkuit MotoGP, Sekda Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengatakan, tidak ada masyarakat yang dirampas haknya oleh pemerintah provinsi NTB. “Alhamdulillah tidak ada yang merampas hak masyarakat,” ungkap Sekda.

Mengenai percepatan pembangunan KEK Mandalika, tambah Sekda, telah dilakukan sesuai dengan prosedur dengan mengedepankan pendekatan aspek sosial dan metode preventif. “Apabila ada masyarakat yang merasa haknya dirampas, terbuka ruang yang sangat luas bagi mereka untuk mengajukan gugatan,” ungkap Sekda yang juga pernah menjabat sebagai Komisatir ITDC tersebut. (red)