Foto: Ketua Organisasi Mahasiswa dan Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Organisasi Cipayung Plus Kota Mataram dan Ketua DPM Unram. (ist/O'im) |
Mataram, incinews.net: Sejumlah organisasi Mahasiswa dan Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Organisasi Cipayung Plus Kota Mataram (HMI, KAMMI, PMII, IMM, GMKI, PMKRI, GMNI dan KMHDI) mendesak Kapolda NTB mencopot Kapolresta Mataram Kombes Pol. Guntur yang terkesan lamban menangkap pelaku pemukulan wartawati HarianNusa beberapa hari yang lalu.
Ketua HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan, SH menyayangkan sikap Kapolresta Mataram yang terkesan melindungi pelaku.
"Kasus ini adalah momentum evaluasi, Kapolresta Mataram harus bertanggungjawab atas pengetahuan hukum dan keadilan anak buahnya," tegas Andi, Minggu (27/9/2020) di Mataram.
Senada dengan itu, Ketua Umum KAMMI Mataram Arif Rahman mendesak Kapolda NTB agar segera mencopot Kapolresta Mataram yang terbukti tidak mampu menuntaskan kasus pemukulan tersebut.
"Pak Kapolda NTB, harus segera mencopot pak Guntur karena belum mampu menyelesaikan kasus ini," desak Arif.
Selain itu, Ketua PMII Cabang Mataram Herman Jayadi menyentil Kapolresta Mataram yang beralibi tidak ada saksi
"Kapolresta Mataram harus cepat dalam Proses penyelesaian kasus seperti Ini, Aapa motif pelaku, jangan kemudian beralibi tidak ada saksi atau kasus seperti tidak bisa diselesaikan bagaimana dengan kasus lain yang lebih besar," ucapnya.
Ketua Umum IMM Cabang Mataram juga mendesak Kapolresta Mataram agar segera menangkap pelaku pemukulan wartawan.
"Jangan sampai persoalan ini menjadi asumsi buruk atas kelalaian polres mataram dalam menangani kasus ini,"
Bukan hanya itu, gelombang desakan juga hadir dari Ketua PMKRI Cabang Mataram, Andreas yang menganggap Kapolresta Mataram belum berlaku adil.
"Sebagai negara hukum dan juga sebagai lembaga yg menjunjung tinggi hukum maka kepolisian harus bersikap adil, pelaku kekerasan terhadap wartawati diproses sesuai dengan hukum yg berlaku di indonesia. Supaya kita negara hukum jangan hanya menjadi slogan semata di negara republik ini," jelasnya.
"Karena bukan soal maaf dan memaafkan, tapi sebagai warga negara yg baik harus wajib mematuhi hukumnya," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum GMNI Mataram Mukmin berkomentar ketika dihubungi media agar Kapolresta Mataram segera dicopot. "Copot dan adili Kapolresta Mataram," desaknya tegas.
Seirama dengan Itu, Ketua Umum GMKI Mataram Prandy menegaskan lambannya penanganan membuktikan ketidakmampuan dan tidak adanya profesionalisme di tubuh Polresta Mataram dalam menangani kasus tersebut
"Ini hanya salah satu contoh dari satu kasus yang muncul ke permukaan. kita tidak tahu bagaimana kasus-kasus lainnya, untuk itu Kapolresta Mataram harus dievaluasi kalau perlu diganti dengan yang lebih responsif dan profesional," tegas Ketua GMKI Mataram.
Sebagai, penutup Ketua Umum KMHDI Cabang Mataram Surya menegaskan jangan sampai kasus pemukulan terhadap wartawati ini ada intervensi sehingga Kapolresta lamban dan takut untuk mempercepat menyelesaikan kasus ini.
"Sebagai pranata umum sipil yang menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum harusnya lebih tegas, karna sudah menjadi tugas kepolisian, jika tidak bisa melaksanakan tugas, lebih baik di copot saja dari jabatan," paparnya marah.
Sementara dikonfirmasi terpisah malam ini, Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto menegaskan bahwa kasus penganiyaan itu sedang proses. Karena menurutnya penyelesaian kasus memili mekanisme yang sudah diatur.
"Sudah diproses dinda. Hanya untuk nahan orang kan ada mekanismenya. Sekali lagi di sampaikan rekan-rekan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dan sementara dalam proses," jelas Kapolres menjawab desakan dari sejumlah OKP di Kota Mataram.
Tidak hanya dari teman-teman OKP, Ketua Dewan Perawakilan Mahasiswa (DPM) Unram ikut angkat bicara, ia menyebutkan, Terkait kasus pemukulan yang dialami oleh wartawafi hariannusa,com Polresta Mataram harus responsif dan segera adili oknum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai hal seperti itu membukti kan ketidukmampuan pemahaman Polresta Mataram menangani persoalan hukum, karena akan menambah asumsi burukpublik tentang keadilan hukum Bangsa ini," ujar Muhamud Al Fajar.
Untuk diketahui, kasus pemukulan Fitriah yang merupakan salah seorang wartawati hariannusa.com oleh oknum tetangganya di Dusun Duman Indah Desa Duman Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat sempat tak terpecahkan sebab belum adanya saksi akibat hal tersebut pihak kepolisian Polresta Mataram sempat menolak laporan Fitri (nama panggilan korban, red), dan mengarahkan untuk dilakukan mediasi. Selang beberapa hari laporan korban diterima. (red)