Lombok Barat, incinews.net: Aliansi mahasiswa dan pemuda sasak (AMPES) Lobar meminta jajaran Polda NTB untuk segera memproses masalah penjualan aset di Lombok barat.
Kordinator AMPES Daud Gerung mengatakan Aset ini adalah harta, "jadi jangan sampai harta Lombok barat ini dimanfaatkan oleh oknum apalagi untuk kepentingan Pribadinya” Kata Daud, melalui press rilis yang dterima media ini, kemarin.
Kemudian Daud juga menyampikan agar jajaran Polda NTB untuk tidak berlama-lama dalam menanggapi laporan masyarakat “Kasus penjualan aset di selat Narmada sudah ada yang laporkan ke pihak Polda NTB. Kami minta jajaran Polda NTB supaya jangan berlama-lama dalam menangani kasus ini” Paparnya.
Selain itu AMPES juga akan melakukan aksi lapangan jika proses penangan kasus ini Lamban “Jika proses hukumnya Lamban kita akan aksi dalam waktu dekat ini di Polda NTB,"sebut Daut
"Untuk informasi lahan di selat Narmada tersebut seluas 26 Are dan sudah dijual, ada dugaan dari informasi yang didapat terkait keterlibatan oknum anggota dewan yang terlibat dalam kasus penjualan aset ini," tambahnya. (red)