Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara (HMI-MPO Badko Balinusra) Arif Kurniadin. (ist/O'im) |
Mataram, incinews.net: Total anggaran yang telah dialokasikan guna penanganan dan pencegahan menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 untuk Kota Mataram mencapai Rp135 Miliar.
Anggaran tersebut hasil dari refocussing anggaran daerah yang digunakan untuk keperluan terkait dengan penanganan Covid-19 di Kota Mataram, salah satunya di anggarkan untuk bantuan dalam bentuk JPS untuk warga Kota mataram.
Namun, jumlah warga yang mendapatkan, berapa harga dan produk di JPS dinilai tidak ada transparansi
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara (HMI-MPO Badko Balinusra) Arif Kurniadin mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol M Iqbal memerintahkan kepada jajarannya membentuk tim untuk melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan dana covid-19 di Kota Mataram.
"Berapa dana yang digelontorkan untuk penanganan covid-19 hasil refocusing, berapa kepala keluarga penerima JPS kota Mataram. Apa saja isi paket JPS dan berapa nilainya. Inikan tidak ada transparansi. Kota Mataram sebagai Ibukota Provinsi harusnya menjadi contoh bagi kabupaten/kota di NTB berkaitan dengan tranparansi penggunaan dana covid-19," tanya Arif seperti rilis ynag ditetima media ini, Rabu (5/8/2020) siang di Mataram.
Oleh karena itu, Arif mendesak Kapolda NTB untuk segera membentuk tim investigasi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana covid-19 di kota Mataram.
"Selama ini minim informasi soal penggunaan dana covid-19 di kota Mataram. Kami menduga ada penyalahgunaan dana covid-19 di situ. Saya minta Kapolda atensi serius," desaknya.
Selain itu, Arif juga mengkritisi penanganan covid-19 di Kota Mataram tidak tegas dalam memutus rantai penyebaran covid-19 sehingga masih tinggi warga yang positif.
"Itu juga harus dikritik. Apa tugas tim gugus kota Mataram selama ini, bagimana bentuk mereka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Semakin hari semakin tinggi yang positif di kota Mataram. Jangan sampai ini menjadi bom waktu bagi kota Mataram yang masih dianggap sebagai zona merah," katanya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Haris Dinzah menyampaikan terima kasih atas semua saran dari semua pihak termasuk HMI Badko Balinusra. Sepanjang itu dengan niat baik pihaknya tetap akan ditampung.
Pada prinsipnya tambahnya, penegak hukum khususnya Polri jelas diperintahkan akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan dan penyelewengan penyaluran anggaran covid-19.
"Tentunya tugas utama kita harus pendampingi, monitor, mengawasi semuanya agar tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu," tegas Haris. (red)