Lombok Timur, incinews.net: Ratusan mahasiswa yang tergabung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar aksi di Kantor Bupati dan DPRD Lombok Timur, Kamis, (16/7/2020).
Aksi tersebut merupakan aksi damai buntut rencana mendirikan banyak retail modern di Lombok Timur. Mahasiswa memprotes rencana izin pembangunan retail tidak sesuai dengan janji Bupati saat kampanye.
Koordinator umum aksi, Lalu Makwil Jayadi mengenaskan delapan poin tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut.
Selain menolak penambahan retail modern, mereka mendesak mengkaji ulang jarak lokasi retail modern di Lombok Timur karena akan mempengaruhi pendapatan pedagang kecil.
"Mendesak Pemkab Lotim mengkaji ulang jarak Alfamart dan Indomaret di Lotim. Karena, itu bisa mempengaruhi pedagang- pedagang kecil," katanya.
Mereka juga meminta agar retail modern yang belum mengantongi izin untuk dibongkar.
"Mendesak Pemkab bongkar paksa Alfamart dan Indomaret yang tidak memiliki izin, yang belum disahkan tetapi bangunan sudah dibangun," katanya.
Mahasiswa juga meminta Bupati membuat Peraturan Bupati untuk membatasi retail modern berdiri di Lombok Timur.
Lalu Makwil juga menyampaikan penyaluran CSR dari retail modern digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Masih dalam aksi yang sama, massa aksi meminta transparansi dana Covid-19 di Lombok Timur, pendidikan gratis dan penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Ketua DEMA UNW Selagus Kader HIMMAH NW Lombok Timur, Candra Yudistia mengatakan dikeluarkannya perluasan izin retail modern di Lombok Timur semakin membuat UMKM menjerit.
"Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang terkait diberikanya izin ritel moderen sebayak 30 titik di Kabupaten Lombok Timur. Apakah degan adanya ritel modern ini Bisa meningkatkan usaha kecil menengah milik warga, atau justru sebaliknya," ujarnya.
Korlap Aksi, Rahaman Rofiki mengancam akan membawa massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Terlebih lagi, aksi mereka tidak ditemui Bupati Lombok Timur. (red)