Bima, incinews.net: Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima, siang kemarin. Rabu, (8/7/2020) menerima Ratusan Ulama dan Tokoh Agama dari berbagai organisasi yang menyampaikan aspirasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
Diantara wakil rakyat yang menerima kehadiran para ulama tersebut adalah Supardi (Gerindra), Ramdin,SH, Azhar,SE, dan Musmulyadin,SH (Golkar).
Keempatnya mendengarkan dengan seksama semua aspirasi dan tuntutan dari para ulama dan tokoh agama tersebut, bahkan Supardi dan Ramdin langsung bediri di atas mobil bak terbuka bersama pimpinan ulama.
Pada pokoknya ada 3 (tiga) tuntutan dan aspirasi yang disampaikan para ulama Bima, pertama ; Hapus RUU HIP dari Prolegnas, kedua ; tangkap inisiator RUU HIP, dan ketiga ; bubarkan partai pengusungnya.
“Kami minta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI. RUU HIP ini ingin menyuburkan kembali Komunisme di negara kita”, tegas Ustadz Asikin Ketua Forum Ummat Islam Bima.
Sementara itu Supardi mewakili Anggota DPRD Kabupaten Bima menegaskan bahwa pihaknya mendukung aspirasi para ulama Bima yang menolak RUU HIP. Menurutnya RUU HIP ini adalah cara-cara untuk mengotak-atik Pancasila, tidak bisa ditawar lagi Pancasila adalah harga mati dan PKI adalah musuh bersama yang harus dilawan.
“Terima kasih para Ulama Bima atas kepedulian dan perjuangannya untuk menjaga kemurnian ideolagi bangsa kita Pancasila. Aspirasinya ini akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI”,tandasnya. (red)