Incinews.net
Kamis, 11 Juni 2020, 00.32 WIB
Last Updated 2020-06-10T16:33:24Z
DompuKriminalNTB

Nekad Saling Bacok, Tiga Pemuda Kempo Dilarikan ke Rumah Sakit

Foto: Luka Korban korban. (ist/Azw)

Dompu, incinews.net: Hanya karena persoalan sepele, dua kelompok pemuda asal Kecamatan Kempo nekad saling bacok menggunakan parang. Akibatnya, tiga dari mereka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., Rabu (10/06/2020) menjelaskan bahwa, ketiga pemuda asal Desa Soro, Kecamatan Kempo yang merupakan korban perkelahian dengan menggunakan parang hingga berujung saling bacok tersebut diantaranya berinisial HS, S.Pd (30), AR alias Yos (26) dan DA Alias Aco (26).

Katanya, kejadian itu berawal dari perkelahian antara DA alias Aco dan HR dengan HS, S.Pd dan AR alias Yos. Saat itu, rumah HS didatangi dan digedor oleh DA alias Aco dan saudaranya HR.

Ketika pintu rumah HS dibuka, ternyata DA dan HR datang dengan membawa sebilah parang. Saat itu, DA langsung membacok AR alias Yos. Akibatnya, dua pergelangan tangan dan punggungnya terluka.

Melihat saudaranya dibacok, HS datang berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, DA justru berbalik arah dan membacok HS. Akibatnya, HS dibacok hingga mengenai lengan kiri sampai dibawah sikuk.

Tak berhenti sampai disitu, karena merasa dibacok. HS pun melakukan aksi balasan dengan membacok DA alias Aco hingga mengenai leher bagian kiri bawah.

"Setelah itu datang warga disekitar untuk melerai dan membawa ketiga korban ke PKM Kempo dan merujuk ke RSUD Dompu. Perkelahian itu disebabkan karena kejadian percecokan tadi sore di Dermaga Soro Barat yang melibatkan DA alias Aco dengan AR alias Yos," jelasnya.

Katanya, sementara ini pihak korban belum ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian dikarenakan para korban dan keluarga sama-sama di RSUD Dompu.

"Polisi sudah mendatangi TKP, mendata korban dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga agar permasalah tersebut di serahkan pada Kepolisian untuk di proses secara hukum," cetus Hujaifah. (Azw)