Foto: Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur. (ist/O'im) |
Mataram, incinews.net: Pemerintah Daerah dituntut tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat walau dalam masa pandemi Covid 19. Beberapa kendala seperti kebijakan pemerintah pusat yang cenderung berubah-ubah menjadi masukan kepada pemerintah pusat. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah, H. Lalu Gita Ariadi dalam kunjungan kerja Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis, (25/06/2020).
Miq Gita mengungkapkan bahwa dinamika birokrasi di NTB yang terjadi selama dua tahun ini banyak dipengaruhi oleh kondisi akibat bencana yang bertubi.
Setelah sebelumnya diguncang gempa, saat ini NTB menghadapi pandemi virus Covid 19. Sehingga mengharuskan pemerintah menemukan formasi yang tepat dan juga menempatkan pejabat-pejabat birokrasi yang mumpuni dalam menghadapi kondisi itu.
Begitupula dengan tuntutan birokrasi dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal penanganan pandemi. Semua program penanganan kesehatan, ekonomi, politik, hokum dan keamanan telah dijalankan dengan baik begitupula dengan koordinasi kabupaten/kota.
“Setiap minggu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bertemu membahas semua permasalahan yang timbul. Begitu pula dinamika organisasi birokrasi dalam dua tahun terakhir juga dalam rangka mencari “pemain” terbaik di bidangnya”, ujar Gita.
Deputi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Rus Nurhadi mengatakan kunjungan kerja juga dalam rangka ingin mengetahui permasalahan, kendala, saran dan masukan sehingga dapat diperbaiki bersama-sama guna mencari solusi terbaik. Sebagai Kementerian Koordinator, Kemenko Polhukam berkewajiban melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian berbagai urusan/ kebijakan Kemeterian/Lembaga (K/L) bidang politik, hukum, dan keamanan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, bottle necking dan hambatan dalam implementasi kebijakan pembangunan nasional.
“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait dalam rangka memperoleh data secara langsung tentang permasalahan-permasalahan di bidang pelaksanaan tata kelola pemerintahan di daerah,” ujar Nurhadi yang datang bersama Marsekal Pertama TNI Oka Prawira, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Apartur; Syaiful Garyadi, Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Pemerintahan; Ardiansyah Achirul Putra, Kabid SDM dan Pengawasan Aparatur dan Kevin Maulana, Analis Kebijakan.
Nurhadi menilai hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB atas penilaian RB (REFORMASI birokrasi) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), sudah sangat baik. Pemprov NTB berhasil meraih predikat BB tahun 2019. Predikat ini mengalami peningkatan luar biasa, dimana pada tahun 2014–2015, Provinsi NTB meraih predikat CC, sedangkan tahun 2016–2018 Provinsi NTB meraih predikat B. Prestasi ini merupakan bukti dari komitmen Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah untuk terus berikhtiar meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya dalam pengawasan anggaran agar benar-benar efektif, efisien dan memberikan dampak besar bagi masyarakat NTB.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Gede Putu Aryadi menyampaikan bahwa pelaksanaan SPBE di NTB sudah on the track. Terlebih dimasa pandemi ini dan kedepan, penerapan SPBE sangat urgent, bahkan menentukan pelayanan publik.
Terkait kendala yang dihadapi, Gede Aryadi menyampaikan bahwa NTB sebagai destinasi unggulan nasional masih terdapat 86 titik area strategis baik di pulau Lombok dan pulau sumbawa yang masih blank spot ( belum tersentuh sinyal internet). Dari 86 titik area strategis tersebut, didalamnya terdapat 56 desa, termasuk 14 desa yang berada dilingkar KEK Mandalika.
"Kami mohon penuntasan area blank spot ini, kalau bisa tuntas tahun akhir tahun 2020 ini, karena di tahun 2021 mendatang NTB akan menjadi tuan rumah perhelatan MotoGP," ungkapnya.
Begitu juga di pulau Sumbawa seperti kawasan SAMOTA (teluk saleh, pulau Moyo dan Tambora) yang merupakan destinasi wisata internasional, hingga saat ini belum semuanya tersentuh sinyal internet, jelas Gede.
Hal ini penting kata Aryadi, karena infrastruktur digital ini, selain berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan publik, juga terhadap pembangunan daerah.
Karena Penanganan area blank spot ini menjadi tugas pemerintah pusat, melalui Kemetrian Kominfo dan BAKTI, maka kami mohon agar diprioritaskan, pinta Gde.
Disamping kendala blankspot, Gede juga meminta dukungan Kemenkopolhutkam untuk peningkatan Kapasitas SDM keamanan siber dan informasi daerah. Ia menjelaskan tahun ini diaksesmen oleh BSSN akan segera membentuk Tim Keamanan Siber daerah atau CSRIT.
"Kendala yang kami hadapi adalah SDM yang terampil. Mohon difasilitasi diklat untuk penguatan keahlian SDM", pungkasnya.
Kepala Biro Hukum H. Ruslan Abdulgani menyampaikan bahwa salah kendala yang dihadapi adalah belum sinkronnya regulasi seperti peraturan Menteri yang membutuhkan aturan pelaksanaan baru di tengah kebutuhan memangkas aturan yang saling berkait.
Sementara Kapala Bakesbangpoldagri NTB, L. Dirjaharta mengharapkan dukungan koordinasi dan keselarasan kebijakan dalam penyelesaian pada kasus- kasus lama seperti aliran keagamaan yang belum tuntas.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Eka menyebut resistensi masyarakat terhadap upaya surveillance penyebaran virus seperti penolakan test SWAB, penanganan jenazah Covid 19 sampai dengan dukungan ketersediaan Reagen dan masker N95.
Selain itu, komunikasi public yang dinilainya belum maksimal mengcounter isu hoaks seputar penanganan Covid 19 oleh pemerintah. (red)