Incinews.net
Rabu, 10 Juni 2020, 11.09 WIB
Last Updated 2020-06-10T03:11:14Z
BawasluDompuKPUNTB

Mantan KPU Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota Bawaslu Dompu

Foto: Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Dompu, Sri Rahmawati oleh Bawalsu RI melalui online/daring di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu. (Azw)

Dompu, incinews.net: Mantan anggota KPU Kabupaten Dompu periode 2008-2013 sampai periode 2014-2019, Sri Rahmawati resmi dilantik Bawaslu RI menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Dompu sisa masa jabatan 2018-2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu dilakukan Ketua Bawaslu RI, Abhan dengan menggunakan metode online/daring di Kantor Bawaslu Kabupaten Dompu, Selasa (09/07/2020) pagi.

Setelah melantik dan membacakan pakta integritas melalui metode online/daring, Ketua Bawaslu RI, Abhan berharap agar anggota Bawaslu yang baru dilantik secepatnya dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja dalam menghadapi Pilkada 2020. 

Ia meyakini, hadirnya anggota baru di Bawaslu Dompu yang sebelumnya terdapat kekosongan, mampu menambah kekuatan dan dukungan dalam rangka menyukseskan Pilkada Dompu tahun 2020.

"Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dengan baik. Selain disaksikan manusia, sumpah/janji ini juga disaksikan oleh sang maha kuasa," terangnya.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW anggota Bawaslu Kabupaten Dompu dilakukan, sejumlah kerabat kerja dan komisioner KPU serta lembaga lainya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada anggota Bawalsu Dompu, Sri Rahmawati dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. (Azw)