Incinews.net
Kamis, 11 Juni 2020, 19.59 WIB
Last Updated 2020-06-11T12:09:40Z
DompuNTB

Aktivis ICI Tuntut Kejari Dompu Tuntaskan Kasus Kejahatan Tumpang Sari

Foto: Suasana Aktivis ICI dan Barisan Mone Wadu mengelar aksi unjuk rasa depan kantor Kejari Dompu. (Azw)

Dompu, incinews.net: Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu dan Barisan Mone Wadu (BMW) mengelar aksi unjuk rasa depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat, Kamis (11/06/2020) pagi.

Kehadiran mereka mempertanyakan status hukum dan menagih janji Kejari Dompu dalam menuntaskan kasus dugaan kejahatan alokasi bantuan bibit program tumpang sari (jagung-kedelai) yang di distribusikan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu pada November 2019 untuk 371 kelompok tani dengan luas lahan 11.695 Heakter dari dana APBN tahun anggaran 2019.

Menurut para pendemo, pendistribusian bibit jagung-kedelai program tumpang sari tersebut dinilai salah sasaran. Sebab, banyak kelompok tani yang di SK kan Kepala Distanbun Dompu mengaku tidak menerima bantuan bibit dan terdapat kelompok tani yang diduga fiktif.

Direktur Eksekutif Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu, Slamet Abadi Sentosa., dalam orasinya secara tegas mendesak agar segera menuntaskan laporan dugaan korupsi bantuan program tumpang sari yang dilaporkan mereka.

Masa aksi menduduki ruang rapat DPRD Kabupaten Dompu.

"Segera periksa Kadistanbun Dompu. Dia harus bertanggung jawab atas kasus yang mengakibatkan kerugian petani dan negera. Sebab SK kelompok tani yang diduga fiktif dan SPJTM program itu dia yang tandatangani. Naikkan tahapan prosesnya nya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas pria yang dikenal Bdel ini.

Mewakili Kejaksaan Negeri Dompu, Ariz Rizky Ramdhon SH., dan Koko Roby SH., yang menerima masa aksi berkomitmen untuk segara menuntaskan kasus yang dilaporkan dan dipersoalkan aktivis ICI Dompu.

"Kami telah melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap ratusan kelompok tani dan pejabat Distanbun. Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan laporan ini," terang mereka dihadapan masa aksi.

Setelah selesai menyampaikan unek-unek depan kantor Kejari Dompu. Masa aksi melanjutkan aksinya depan kantor dewan. Disini, mereka mendesak Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Dompu untuk merekomendasikan pada Kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi bantuan tumpang sari yang mereka laporkan pada Selasa 04 Februari 2020 lalu.

Selain itu, para aktivis ini juga menantang 30 anggota dewan agar berani merekomendasikan pada Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin untuk mengevaluasi kinerja Kepala Distanbun Kabupaten Dompu yang merupakan ponaan Bupati sendiri.

"Kami minta agar Kadistanbun Dompu dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan tugas dan kewajibannya," tegas korlap aksi Hardiansyah Sangaji.

Sayangnya, aspirasi yang mereka suarakan tak didengar oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu. Pasalnya, hanya anggota dewan Ir Muttakun yang ada di kantor. Karena kecewa, mereka mengobabrik-abrik dan menduduki ruangan rapat dewan.

"Lewat kesempatan ini, kami sampaikan mosi tidak percaya kepada 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu. Mereka telah gagal menjalakan tugas nya sebagai wakil rakyat, mereka telah mendapatkan kompensasi dari Bupati sehinga tak berani bersuara untuk kepentingan rakyat," tegas Direkrut ICI Dompu. (Azw)