Foto: Salah satu Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil Diamankan Polsek Manggelewa. (ist/O'im)
|
Dompu, incinews.net : Alhamdulillah, Polsek Manggelewa di Polres Dompu berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang di diduga bandar Narkoba di salah satu rumah bertempat di Dusun Madalandi Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Sabtu (9/5/2020) pukul 23.00 wita.
Berawal dari informasi masyarakat melalui Via Telpon kepada salah satu anggota Polsek Manggelewa Brigadir Nurdin bahwa di amankan 3 orang yang merupakan bandar narkoba di salah satu rumah pelaku BY (44 Thn)
Ditambakanya, Kapolsek mangatakan ketiga pelaku tersebut merukanpan bandar Narkoba yang sangat meresahkan warga khususnya warga Desa Soriutu dan bakal menjadi ancaman untuk generasi muda apabila telah mengenal yang namanya barang tersebut.
“Terimaskasih kepada masyarakat khusunya Desa Soriutu atas kerja samanya dalam memberantas Narkoba. Kapada orang tua jaga baik-baik anak maupun keluarga kita, narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri melainkan narkoba pula bisa merugikan orang lain khusunya generasi bangsa”,Terangnya Kapolsek.
Pada pukul 24.00 wita Kapolsek manggelewa menghunungi anggota Sat. Narkoba Polres Dompu untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Selanjutnya Ketiga pelaku dibawa dan telah diamankan di Sat. Narkoba Polres Dompu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (red)
Berawal dari informasi masyarakat melalui Via Telpon kepada salah satu anggota Polsek Manggelewa Brigadir Nurdin bahwa di amankan 3 orang yang merupakan bandar narkoba di salah satu rumah pelaku BY (44 Thn)
Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Polsek Manggelewa Brigadir Nurdin, Bhabinkamtibmas Desa Soriutu Brigadir Sugianto dan Bripda Hamdin langsung menuju ke TKP. “Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial BY (44 Thn), YD (19 Thn) dan AF (19 Thn) yang masing-masing beralamat Dusun Madalandi, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu”, ujar Kapolsek Manggelewa Ipda Redho Riski, S, Tr, K.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti :– satu buah Dompet warna Kuning yang berisikan satu klip barang di duga Narkotika Jenis Sabu-sabu.– bungkusan plastik klip.– satu buah dompet Panjang yang berisikan uang 50 ribu.– satu buah dompet kecil yang berikan, 2 buah korek api, satu buah kaca hisap, satu buah bong. -satu buah plastik warnah hitam berisikan satu buah gunting dan hanpone warna hitam.Ditambakanya, Kapolsek mangatakan ketiga pelaku tersebut merukanpan bandar Narkoba yang sangat meresahkan warga khususnya warga Desa Soriutu dan bakal menjadi ancaman untuk generasi muda apabila telah mengenal yang namanya barang tersebut.
“Terimaskasih kepada masyarakat khusunya Desa Soriutu atas kerja samanya dalam memberantas Narkoba. Kapada orang tua jaga baik-baik anak maupun keluarga kita, narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri melainkan narkoba pula bisa merugikan orang lain khusunya generasi bangsa”,Terangnya Kapolsek.
Pada pukul 24.00 wita Kapolsek manggelewa menghunungi anggota Sat. Narkoba Polres Dompu untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Selanjutnya Ketiga pelaku dibawa dan telah diamankan di Sat. Narkoba Polres Dompu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (red)