Incinews.net
Minggu, 10 Mei 2020, 18.33 WIB
Last Updated 2020-05-10T20:05:58Z
HeadlineSosial

NTB Wajib Pakai Masker, Bagi Warga tidak Gunakan Masker Dikenai Sanksi


Mataram, incinews: WAJIB Maker, Berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya dengan dicanangkannya Gerakan "Ayo Pakai Masker" dengan memberikan masker gratis kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan himbauan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah agar semua warga dapat menggunakan masker ketika harus terpaksa beraktifitas di luar rumah.

Sebagai langkah awal, pemberian masker gratis direncanakan akan diselenggarakan secara serentak di 32 titik Kota Mataram. 
"InsyaAllah hari senin (11/5) besok, Pemerintah Provinsi NTB akan membagikan masker gratis kepada warga serentak di 32 titik di Kota Mataram" jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB, Najamuddin Amy, S.Sos, MM di ruang kerjanya, Sabtu (9/5/2020). 

"Langkah awal dimulai di Mataram, insyaallah berikutnya di Kabupaten /Kota lainnya. Semoga Pemerintah Daerah juga bisa melakukan langkah serupa." harapnya

Dijelaskan Najam, ribuan masker akan di bagikan  para ASN Pemprov NTB sembari sosialisasi dan edukasi pentingnya menggunakan masker. 
"Masker yang terbuat dari kain ini diberikan kepada para pengendara yang melintas di 32 titik di Kota Mataram, termasuk terminal, pasar, dan titik-titik penting lainnya. Harapannya, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga mampu mentaati himbauan pemerintah untuk menggunakan masker sebagai salah satu cara menangkal Covid-19, para ASN pemprov akan turun lapangan, mengedukasi para warga" terang Najam

"Pemerintah membeli dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memproduksi masker dan kemudian akan kami bagikan secara gratis kepada masyarakat. Ini akan menggerakkan roda perekonomian dan memberi gairah di dunia usaha" tambahnya

Menurut Karo Humas, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang masih membandel tidak mau menggunakan masker. 

" Setelah ada sosialisasi, edukasi dan pembagian masker, kemungkinan kedepannya pemerintah sudah akan mulai memberikan sanksi bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. Aturannya sedang disusun. Satpol PP, TNI dan Polri yang akan menindak" tutupnya 

Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih menyampaikan bahwa menerapan gerakan "Ayo Pakai Masker" terbagi menjadi dua tahapan. "Kita bagi menjadi dua tahap, Tahap I adalah ujicoba dimulai hari Senin - Rabu (11-13/5) besok, termasuk pembagian masker gratis kepada warga, dan Tahap II pelaksanaan dan penegakan mulai hari Kamis (14/5)" tegasnya

"Sebagai langkah awal, insyaallah senin para ASN perangkat daerah Pemprov akan turun langsung di 32 titik untuk berbagi masker gratis" tutupnya

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo resmi mewajibkan penggunaan masker bagi siapapun yang pergi keluar rumah. Kebijakan Jokowi untuk menggunakan masker saat keluar rumah mulai diterapkan usai juru bicara bicara pemerintah untuk penanganan wabah corona, Achmad Yurianto melakukan konferensi pers pada Minggu (5/4) lalu. (red)