Incinews.net
Kamis, 14 Mei 2020, 00.13 WIB
Last Updated 2020-05-13T16:18:43Z
DompuHeadlineHMI. Hukum

Gara-gara Demo, Aktivis HMI Dompu Ditangkap dan Diseret ke Polda NTB

Foto: 4 Pemuda Asal Dompu yang Ditahan di Rutan Polda NTB.

Dompu,incinews.net: Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu periode 2016-2017, Fery Feriadin (27) dan tiga pemuda lainnya, Sarifudin (30), Panjul Amirudin (29) dan Syarifuddin (30) ditangkap tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Selasa (12/05/2020) sore.

Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah., Rabu (13/05/2020) malam menyatakan bahwa, penangkapan terhadap empat pemuda tersebut karena melakukan tindak pidana pemblokiran jalan umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 274 Ayat (1) UU RI NO.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan atau Pasal 192 Ayat (1) KUH-Pidana.

"Ini perintah langsung dari pimpinan agar segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," jelas Hujaifah.

Dikatakannya, pada Rabu (13/05/2020) pukul 12.30 Wita. Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristovel, STK., bersama anggota gabungan penyidik langsung menyeret 4 (empat) orang tersangka untuk dilakukan penahanan di Polda NTB. 

"Para tersangka dititip untuk ditahan dirutan Dit Tahti Polda NTB," ucapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, penangkapan terhadap 4 pemuda itu berawal dari aksi pemblokiran jalan raya lintas Sumbawa, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Jum’at (13/03/2020) lalu.

Aksi pemblokiran jalan itu bermula atas ketidak puasan para tersangka kepada Kepolisian yang tidak menangkap saudara One yang dianggap sebagai pelaku pembunuhan almarhumah istrinya. Anggapan ini dinilai tidak mendasar dan tidak punya bukti yang kuat oleh penyidik.

Tanpa pikir panjang, mereka mengajak warga desa Tekasire untuk memblokade jalan raya dengan menggeserkan potongan pohon yang sudah dipotong, balok-balok kayu dan membakar ban/kayu ditengah jalan sehingga menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan yang tidak bisa melintas.

"Tersangka Panjul Amirudin, Syarifudin, Sarifudfin alias Sari, Fery Feriadin dan Abdurahman aktif mengajak serta memprovokasi masa untuk berdiri, menghadang di tengah jalan raya. Akibatnya, jalan raya selama 3 jam kemacetan sekitar 3 km. Ini berdampak bahaya bagi pengguna jalan yang tidak bisa melintas," cerita Hujaifah.

Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Caca Handika., membenarkan bahwa salah satu dari 4 yang ditangkap, Fery Feriadi merupakan kader HMI.

"Fery Feriadin hadir di TKP saat itu bertujuan untuk memfasilitasi Kapolsek Manggelewa dengan massa aksi agar jalan dapat dibuka kembali. Bukan seperti yang dituduhkan itu, dia saat itu tidak termasuk masa aksi demo itu," bantah Ketua HMI mengutip pengakuan Fery sebelum ditangkap.

Atas persoalan itu, HMI Cabang Dompu meminta Kapolri agar segera mengevaluasi kinerja Kapolres Dompu yang terlalu arogansi mengambil tindakan.

"Kami sedang menyusun langkah-langkah dalam menyikapi hal ini agar tidak salah langkah," cetusnya. (red)