Incinews.net
Rabu, 06 Mei 2020, 19.43 WIB
Last Updated 2020-05-06T13:05:04Z
DompuHeadlinePemerintah

DPMPD Dompu Minta Desa Segara Ajukan Syarat Pencairan BLT-DD

Foto: Foto: Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Khaeruddin SH. (Azw)

Dompu, incinews.net: Dampak pendemi virus Corona (Covid-19) saat ini sangat dirasakan masyarakat kecil. Untuk meminimalisir persoalan itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu meminta agar seluruh desa di Kabupaten setempat untuk segera menyelesaikan proses pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

"Kami berharap agar desa-desa segara menyelesaikan pendataan penerima BLT-DD serta melakukan perubahan APBDes bersama BPD sebagai syarat pencairan BLT-DD. Diupayakan secepatnya agar bulan April, Mei dan Juni dapat tersalurkan," jelas Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Khaeruddin SH., Rabu (06/05/2020).

Diakuinya, saat ini semua desa di Kabupaten Dompu sedang melakukan pendataan calon penerima bantuan. Ia berharap agar mendata sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Katanya, sasaran program BLT-DD adalah orang miskin yang tidak mendapatkan bantuan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak mendapatkan kartu prakerja, JPS Gemilang dan JPS Dompu Terpijar.

Selain itu, orang yang kehilangan mata pencahariannya akibat dampak dari penyebaran virus Corona dan terdapat salah satu keluarga pengidap penyakit kronis serta ketentuan-ketentuan lain yang diatur dalam peraturan pemerintah.

"Anggaran BLT-DD sebanyak 30% dari DD tidak boleh lebih. Boleh lebih dari 30% jika masih ada rakyat miskin belum dapat bantuan tetapi harus ada disposisi atau persetujuan dari Bupati," katanya. (inc)