Dompu, incinews.net: Diduga terbakar api cemburu, seorang suami MS alias Yudi asal Kabupaten Rute NTT tega melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya JN asal Kelurahan Potu dengan membacok menggunakan senjata tajam.
Kejadian itu terjadi ditempat kos-kosan tempat mereka tinggal di Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kamis (14/05/2020) malam.
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., menyebutkan bahwa, tindakan penganiayaan tersebut sering kali dilakukan pelaku terhadap Istrinya. Bahkan sebelumnya sudah berusaha dimediasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Potu, Bripka Suyandi Permata. Dimana saat itu pelaku menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain.
"Permasalahan rasa cemburu itu sudah diselesaikan dengan dibuatkan surat pernyataan bersama," ceritanya.
Setelah persoalan cemburu selesai. Muncul persoalan baru. Dimana istrinya JN mengajukan cerai karena merasa tak tahan terus dianiaya. Hal ini pun tak diterima oleh sang suami.
Tanpa pikir panjang, sang suami langsung membacok istrinya dengan menggunakan sajam berupa parang. Akibatnya, pinggang sebelah kanan istrinya luka parah.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku yang merupakan suami korban dikejar warga dan hampir dihakimi. Sepeda motor yang digunakan dirusak dan ingin dibakar massa.
Beruntung, anggota Polsek Dompu yang dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Haryanto meluncur ke TKP. Setibanya di TKP, masa mengamuk dan nekad membakar motor milik pelaku.
Berkat kegigihan anggota Polsek Dompu di TKP sehinga dapat meredam amarah warga yang ingin menghakimi dan membakar motor milik pelaku.
"Perlu dilakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku guna mengantisipasi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban demi menjaga kestabilan kamtibmas," ucapnya. (red)