Incinews.net
Selasa, 07 April 2020, 14.47 WIB
Last Updated 2020-04-09T13:03:42Z
HeadlineOpini

World Health Day, GMNI: Pemerintah Harus Terbuka dalam Menghadapi Covid19


Negara indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah, hal ini tidak serta merta menjadikan Indonesia Negara yang makmur dan bebas dari sejumlah masalah fundamental suatu Negara.

Salah satu dari permasalahan fundamental tersebut adalah masalah kesehatan. Faktanya, Indonesia masih memiliki rapor merah dalam sektor kesehatan, di buktikan dari data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Sektor kesehatan di negara indonesia makin hari makin menuai jalan buntut  dalam hal jaminan kesehatan,baik itu penyediakan fasilitas tempat yang layak di pakai, penyediakan tenaga medis, Hingga kapasitas rumah sakit yang masih terbatas serta Kesulitan dalam urusan Adminitrasi kesehatan.dari faktor tersebut memungkinkan naiknya angka kematian ibu, Bayi dan penyakit menular lainnya. dan Dari 1.000 kelahiran hidup, sekitar 30 persen mengalami kematian. 

Ini bisa kita buktikan lewat pendemi Covid 19 yang melanda lebih dari 200 Negara di dunia, Termasuk indonesia. Di ketahui secara total 2. 491 Kasus Covid 19 di tanah air, Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB. 

Dalam menghadapi pendemi Covid 19, pemerintah harus bekerja cepat  dan Mengusahakan sekuat mungkin Seluruh tenaga, Agar tidak menjadikan ketakutan yang berkepanjangan bagi masyarakat kebawah. Usaha pemerintah itu bisa di laksanakan lewat menjaga kebersihan lingkungan, Hand sanitizen, Penyediaan Rumah sakit yang layak, Dan tenaga medis yang cukup. Agar langkah penanganan ini segera bisa tanggap dengan cepat dan tepat.

Kendati demikian upaya yang di lakukan pemerintah untuk menangani pendemi covid19 belum menujukan langkah terbaik. Dalam menangani pendemi Vovid19 Pemerintah perlu mengacu pada prinsip tiga regulasi. Pertama, UU Nomor 04 Tahun 1984 yang menjelaskan pemerintah bertanggungjawab melaksanakan upaya penanggulangan wabah.

Langkah yang bisa di lakukan melalui, Pemeriksaan, pengobatan, perawatan, isolasi dan karantina. Kedua, PP No. 40 tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular. Ketiga, Peraturan Mentri kesehatan No.1501 Tahun 2010 tentang jenis penyakit menular. Tentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan 

Juga kemudian Pemerintah harus terbuka dan Profesional dalam sikap ketegasan  secara national leadership dalam menghadapi Pendemi Covid 19. Ini penting sekali karena menurut saya, pertama ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam mengadapi Pendemi Covid 19. kedua ini menunjukan kepempinan dan kehadiran pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

Jika ini biarkan dampaknya bukan hanya meluas penularan dan korban, tapi juga runtuhnya ketidak percayaan Masyarakat terhadap pemerintah.

Maka pada hari Kesehatan Dunia (world Health Day ) yang jatuh pada tanggal 07 April 2020 hari ini Negara Indonesia Harus benar benar Serius dalam hal memperkuat Sektor kesehatan sebagai jaminan hidup bagi masyarakat indonesia. Merdeka.