Lombok Tengah, incinews.net: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan Kewaspadaan total dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19)
Bupati Lombok Tengah, H. M. Suhaili FT,
menjelaskan, Kewaspadaan total yang dimaksud bukan merupakan sikap panik pemerintah atas wabah Covid-19, namun diwujudkan dalam bentuk gerakan yang terpadu, terencana (terarah), masif dan partisipatif.
"Yaitu satu gerakan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Lombok Tengah,"sebut pria yang disapa Abah uhel.
Gerakan tersebut menurut dia, akan direalisasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif (sosialisasi/kampanye). Salah satu instrumen yang dimaksimalkan adalah masjid-masjid dan mushollah.
Selain langkah promotif tersebut, pihaknya juga melakukan tindakan-tindakan preventif dengan mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih melalui penggunaan masker baik dalam maupun di luar rumah serta menggunakan alat pembersih tangan dan lainnya.
Selanjutnya kuratif. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyediakan sarana dan prasarana kesehatan seperti obat-obatan, tenaga medis dan menyediakan fasilitas kesehatan lainnya.
Terakhir adalah tindakan rehabilitatif. Kegiatan ini meliputi dua hal, pertama yaitu rehabilitasi korban Covid-19 dan kedua rehabilitasi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
"Untuk menunjang semua program-pragram itu, Pemda Lombok Tengah akan menggelontorkan dana Rp50-70 miliar," tegas kandidat kuat Ketua Partai Golkar dua periode ini.
Dalam hal rehabilitasi masyarakat yang terkena dampak Covid-19, pemerintah Lombok tengah memberikan insentif bantuan kepada masyarakat berupa sembako dengan cara mendekatkan penjual di tiap-tiap kampung atau desa.
"Di sisi lain, pemerintah mendorong menguatkan kesetiakawanan sosial masyarakat dengan mendorong masyarakat yang mampu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu," ajak Ketua DPD Golkar NTB ini.
Wabah Covid-19 ini, kata Abah Uhel, tidak mengenal strata sosial termasuk kalangan bisnis. "Untuk itu, Pemda Lombok tengah akan mengambil tindakan untuk memberikan insentif kepada dunia usaha khususnya sektor pariwisata (hotel dan penginapan) untuk memberikan keringanan pajak,"ungkapnya. (red)