Mataram, incinews.net: Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si., meminta masyarakat untuk tidak percaya terhadap isu dan informasi yang sumber datanya tidak jelas. Terlebih informasi liar yang banyak beredar di media sosial, yang menyebut data-data pribadi sejumlah warga terkait dengan covid-19. Menurutnya hal itu merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mari kita waspada dan bijak menerima informasi. Hindari hoax dan disinformasi lainnya," katanya saat dihubungi selepas press release yang dikeluarkan, Minggu 5 April 2020, Pukul 17.00 Wita.
Sekda selaku Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di NTB juga menegaskan bahwa data-data yang beredar liar itu bukan data resmi yang bersumber dari pemerintah daerah atau gugus tugas covid 19. Tetapi disebarkan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab.
“Ini menimbulkan keresahan dan rasa saling curiga di masyarakat. Dalam hal ini pemerintahlah yang berhak mengumumkan dan mengeluarkan data resmi terkait perkembangan kasus covid-19,” tegas Miq Gita begitu beliau lebih dikenal.
Pemerintah Daerah telah menyediakan akses informasi resmi, baik melalui media online yaitu website http://corona.ntbprov.go.id dan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota, serta layanan Province Call Center (PCC) NTB di nomor 0818 0211 8119.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., yang dikonfirmasi mengenai hal ini juga mengatakan bahwa tidak selayaknya identitas orang-orang yang terkait dengan covid-19 ini diumbar secara vulgar.
“Waspada boleh, tapi tidak dengan meneruskan pesan yang datanya tidak diperoleh dari sumber yang jelas,” ucapnya. (red)