Incinews.net
Jumat, 03 April 2020, 14.23 WIB
Last Updated 2020-04-04T01:21:40Z
DompuHeadlineKesehatan

Cegah Virus Corona, Kantor Pertanahan Dompu Buka Layanan Online

Foto; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Agus B Raharjo, A. Ptnh., MH. (Azw)

Dompu, incinews.net: Upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu meliburkan layanan tatap muka dan diganti dengan layanan online tertentu. Hal itu mulai berlaku pada Jum'at tanggal 03 April s/d tanggal 09 April 2020.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Agus B Raharjo, A. Ptnh., MH., menyatakan bahwa penutupan layanan tatap muka yang diganti dengan layanan online tertentu itu dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 nomor 2/SE/100.TU.03.III/2020.

Katanya, masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Pertahanan. Hal itu sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona yang saat ini terus meluas.

"Layanan tatap muka sementara ditiadakan, layanan hak tanggungan elektronik (HT-EL) tetap berjalan seperti biasa. Soal persuratan dapat dikirim melalui email : kantah.dompu@gmail.com dan sms center 0813 3853 2535. Semoga wabah ini cepat berlalu," harap Agus B Raharjo.

Ia menyayangkan adanya keputusan pelayanan online tersebut. Namun tetap harus dijalankan demi keselamatan bersama sebagai upaya melakukan social distancing ditengah wabah virus corona.

"Kita melakukan pelayanan di rumah saja melalui online. Kita hindari upaya kerumunan. Pelayanan online ini sifatnya tertentu, hanya sebatas mempertanyakan informasi yang berkaitan dengan penyelesaian sertifikat tanah atau hal-hal yang berhubungan dengan persyaratan permohonan sertifikat," jelasnya. (Red)