Dompu, incinews.net: Seorang pemuda berinisial HR (21 thn) yang beralamat di Dusun. Mpungga RT/RW : 005/003 Desa. Mbawi Kecamatan. Dompu Kabupaten Dompu menjadi korban penganiayaan ditambak saat sedang hendak memancing (29/20). Sekitar pukul 08.00 wita.
Kapolres Dompu AKBP Syarief Hidayat S.H S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi S.H S.ik M.H membenarkan atas kejadian tersebut dan mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban ke Mapolres Dompu pada tanggal 29 Februari 2020 sekitar pukul 09.00 Wita.
“Peristiwa ini didasari karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban yang memncing tanpa ijin di tempat tambaknya”, ujar AKP Reza Fahmi.
Dari keterangan korban dan saksi dijelaskan bahwa pada pukul 08.00 wita, korban pergi untuk memancing ditambak milik pelaku, sesampainya dilokasi korban hendak untuk beristrhat tiba-tiba dari belakang datang pelaku yang tidak lain pemilik tambak tersebut langsung membacok korban dengan disasari pelaku tidak terima atas korban yang ingin memncing tanpa ijin ditembat tambanya tersebut.
“Pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan parang miliknya karena merasa tersinggung dengan korban yang tidak meminta ijin terlebih dahulu saat memancing ditambak miliknya”, Ungkap Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi S.H, S.I.K, M.H.
Ditambahkannya Kasat Reskrim, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek bagian kepala belakang dan telapak tangannya, sementara pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian”,pungkasnya.
Tidak terima atas kejadian tersebut korban merasa tersinggung dan melaporkan Mapolres Dompu. Stelah dilakukan penanganan Medis ditemukan bekas bacokan dibagian kepala dan telapak tangan korban. (red)