Incinews.net
Rabu, 18 Maret 2020, 22.21 WIB
Last Updated 2020-03-18T14:21:19Z
HeadlinePemerintah

Tekan Kekerasan Seksual Anak, DP3A Dompu Bentuk Satgas PPA di Desa


Foto; Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Kabupaten Dompu, Mohammad Fadillah SE, M.Si. (Azw)


Dompu,incinews.net - Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur masih menjadi momok yang harus segara diselesaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu.

Pasalnya, awal tahun 2020 ini. Ada 17 kasus yang dimulai dari kasus pelecehan seksual terhadap anak, hak asuh, narkoba hingga laka lantas.

DP3A Kabupaten Dompu melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Mohammad Fadillah SE, M.Si., menyatakan bahwa dari 17 kasus itu didominasi oleh kasus pelecehan seksual terhadap anak. 

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak awal tahun ini menonjol, ada 6 kasus. Sementara persoalan hak asuh ada 5 kasus. Narkoba yang melibatkan anak-anak ada 3 dan 1 kasus laka lantas," ungkap Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Dompu, Muhammad Fadillah SE., Rabu (18/03/2020).

Upaya untuk meminimalisir dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus terjadi, DP3A Kabupaten Dompu akan membentuk Satuan Petugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tingkat Desa maupun Kelurahan. 

"Satgas PPA ini akan mendeteksi secara dini hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak," jelasnya.

Katanya, DP3A Dompu bekerja dari hulu ke hilir dengan cara pencegahan, pemberdayaan hingga penanganan jika ada kasus berkaitan dengan perempuan dan anak.

"Satgas PPA yang terbentuk nantinya diharapkan dapat bekerja secara maksimal. Saat ini kami sedang membuat MOU dengan Desa dan Kelurahan," terangnya. (red)