Bima, incinews.net: Hanya karena pinjaman uang sebesar 200 ribu rupiah pelaku tega membacok Andra M Taher (25thn) temannya sendiri dengan menggunakan sebilah parang.
Karena perbuatannya itu, RS (27thn) asal Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima bukannya mendapatkan uang melainkan masuk penjara. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pembacokan berawal saat pelaku datang menemui korban untuk menagih hutang, sabtu (14/3/2020).
"Kejadian penganiayaan terjadi barawal sekitar 2 minggu yang lalu korban meminjam uang sebesar Rp. 200.000, (Dua Ratus Ribu Rupiah) kepada pelaku,"kata AKP Hanafi, senin (16/3/2020)
Dan saat ditagih untuk yang kedua kalinya, sambung ia, korbanpun belum bisa juga membayar hutangnya sehingga pelaku marah dan tidak terima, pelaku saat itu langsung membancok korban sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan sebilah parang terhunus miliknya, "sehingga korban menderira luka lecet pada lengan kiri dan luka robek pada pergelangan tangan kanan,"bebernya.
Kemudian Pelaku berhasil di tangkap oleh personel Polsek Monta di rumahnya Desa Sie dan di amankan di Polsek Monta untuk dilakukan proses penyidikan. (red)