Bima,Incinews.net- Sore
di Sabtu (14/3), sekitar pukul pukul 15:30 wita, bertempat di Desa Kuta
kecamatan Parado Kabupaten Bima, telah terjadi pencurian hewan ( kambing ) yang
di lakukan oleh terduga pelaku masing-
masing berinisial ZF, umur 19 tahun,laki-laki,
pekerjaan Petani, alamat Desa Kuta dan FK , laki-laki , petani, juga dari Desa
yang sama.
Kasubag Humas Polres Bima, AKP Hanafi mengatakan, Korban atau
selaku pemilik Kambing, saudara Taufik, alamat Desa Parado rato Kecamatan
Parado.
Disebutkan Hanafi, kronologis pengungkapan pencurian hewan, berawal dari saat kedua terduga pelaku dengan mengendarai sepeda motor dengan cara berboncengan, kemudian di lihat
oleh kanit Intel Kam Polsek Parado yang sedang duduk di pinggir jalan, di Desa Parado Wane , karena mencurigai ada
sesuatu yang ada di dalam karung yang di bawa oleh kedua terduga pelaku,kemudian Kanit Intel Kam bersama seorang warga
setempat melakukan pengejaran, ungkapnya.
“Tepat di dusun pela Ria
Desa Pela Kecamatan Monta kedua terduga didapatkan, setelah di periksa isi
karung kampil tersebut, ternyata berisi kambing yang telah di sembelih”,
katanya.
Dilanjutkan kasubag Humas ini, atas pengakuan kedua terduga pelaku, bahwa kambing tersebut masuk
ke dalam rumah terduga pelaku FK. Kemudian rumah langsung dikunci dan kambing
diikat di dalam rumah.Selanjutnya terduga pelaku FK, memanggil terduga
pelaku ZF, lalu kambing tersebut disembelih dan dimasukan
ke dalam karung kampil dengan tujuan
untuk di jual ke tente Kec Woha, jelas
Hanafi.
“ Dalam perjalanan sebelum sampai di tente , kedua terduga
pelaku di tangkap oleh Kanit Intelkam Polsek Parado”, terang hanafi.
Selanjutnya Kanit Intel
Kam menghubungi personel yang sedang piket untuk menjemput kedua terduga pelaku
pencurian bersama barang bukti dan di bawa ke Polsek Parado untuk proses
penyidikan lebih lanjut. (Red)