Foto: Sejumlah Preman Saat Menghampiri Salah Satu Usaha pertokoan di Dompu. (ist/O'im)
Dompu, incinews.net: Jajaran Polres Dompu menangkap sejumlah preman yang meresahkan warga di pertokoan dipasar Soriutu. Sejumlah pelaku yang di amankan di antaranya inisial EL Als. SH, SD, dan AI. Ketiganya melakukan pemalakan dengan cara memaksa korbannya untuk menyerahkan sejumlah uang dalam keadaan tidak sadarkan diri alias Mabuk.
Kapolsek Manggelewa IPDA Rusnadin, menjelaskan, sekitar pukul 16.44 WITA kemarin, pihak Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi aksi pemalakkan di daerah pertokoan.
"Lokasinya berada di sekitar pasar Soriutu yang dilakukan oleh beberapa pemuda dalam keadaan mabuk,"ungkap IPDA Rusnadin, selasa kemarin (2/3/20202).
Atas dasar laporan dari masyarakat, Kapolsek dan anggota Polsek Manggelewa langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang terjadi nya aksi pemalakkan, saya dan anggota langsung mendatangi tempat kejadian untuk mencari tahu pelaku dari aksi tersebut”, sebutnya.
Setelah mendapatkan informasi dari, sambunga ia, masyarakat mengenai ciri-ciri dari pelaku premanisme tersebut, kami mulai mencari dan menyelidiki keberadaan para pelaku pemalakkan tersebut.
"Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama kami berhasil menemukan tiga terduga pelaku premanisme tersebut yaitu EL Als. SH, SD, dan AI, kemudian terduga pelaku premanisme tersebut di amankan menuju Polsek Manggelewa untuk di mintai keterangan lebih lanjut,"terangnya.
Untuk saat ini, ketiga orang pelaku sudah diamankan oleh Polsek Manggelewa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
dan satu pelaku masih dalam pencarian.
Berdasarkan informasi yang didapat ternyata salah satu dari pelaku premanisme tersebut yaitu EL Als. SH tidak hanya melakukan aksi nya sebagai preman tetapi juga tersangkut dengan kasus kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokkan) yang pernah dilaporkan secara resmi ke Polsek Manggelewa oleh IMAM FAHMI sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/65/X/RES.1.24./2019 /Sek Manggelewa tanggal 01 Oktober 2019. tidak hanya EL Als. SH pelaku SD juga pernah tersangkut kasus pencurian sepeda motor yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/II/I/2916/NTB/Res Dpu / Sektor Manggelewa tanggal 20 Januari 2016.
“Setelah dilakukan pengembangan penyidikan ditemukan fakta bahwa beberapa pelaku premanisme tersebut juga pernah tersangkut kasus kriminal lain”, ungkap IPDA Rusnadin. (red)