Incinews.net
Senin, 09 Maret 2020, 18.35 WIB
Last Updated 2020-03-09T10:35:52Z

Polda NTB Periksa 6 Pelaku Pembuat Vidio Suspec Virus Corona yang Meresahkan

Foto: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si, (O'im)

Mataram, incinews.net: Ditreskrimsus Polda NTB melalui Subdit V Ciber  bergerak cepat turunkan Tim ke Polres Sumbawa untuk Asistensi Unit Tipiter Reskrim Polres Sumbawa dalam penanganan kasus pembuatan vidio suspec virus corona melalui chanel yuotube. (8/3/2020)
 
Dalam kasus tersebut penyidik telah memeriksa 6 orang yang diduga melakukan pembuatan vidio suspec virus corona di sumbawa yang sempat viral tersebut berinisial 

1. RH als KM 21 thn, Islam, Honorer DLLAJ, alamat RT.01,RW. 06, Dsn. Perung, Ds. Kerekeh, Kec. Unter Iwes, Kab Sumbawa. 

2. A M,S.Ikom als AC, 22 thn, Islam, Honorer Pemda Kab Sumbawa, alamat Jalan Kebayan Gang Tambora III RT.02,RW.09, Kel. Brangbiji, Kec/Kab Sumbawa. 

3. IS als IC, 22 thn, swasta, Islam,alamat Jalan Osap Sio 2, Kel. Umasima, Kec/Kab Sumbawa.

4. FM als FT, 22 Thn, Islam, Mahasiswa UTS Fakultas Biotek, alamat RT 01, RW. 06, KP. Turi Desa Sriamur, Kec. Tambun Utara, Kab Bekasi dan Kos-kosan Belakang Kantor Imigrasi Sumbawa, Ds. Labuan Sumbawa, Kec. Labuhan Badas, Kab Sumbawa.

5. IS Als IL, 29 Thn, tidak ada kerja, Islam, Alamat Kampung Bajo, Dusun Kali Baru, Ds. Labuan Sumbawa, Kec. Labuhan Badas, Kab Sumbawa.

6. GF Als GL, 17 thn, Islam, pelajar SMKN 2 Sumbawa, Alamat RT 03,RW. 02, Gang Puspita Kel. samapuin Kec./ Kab Sumbawa.

Dari hasil pemeriksaan Ke-6  orang terduga pelaku mengakui bahwa Vidio tentang susvec virus Corona di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa yang disebarkan melalui chanel Yuotube adalah dibuat oleh mereka dan disebarkan melalui Chanel Yuotube.

Sekitar awal bulan Pebruari 2020 mereka merencanakan pembuatan Vidio sebagai sosial experimen terhadap kasus virus Corona, dan ke-6  orang tersebut berbagi peran, yang dimana sdr. RH sebagai kameraman dan editor, FM sebagai asisten cameraman, sdr. AM sebagai Aktor yg baru pulang dari China, sdr. IS sebagai aktor warga sekitar, sdr. IS sebagai aktor warga sekitar, sdr. GF sebagai aktor Korban.

Adapun  Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit Kamera Panasonic, 1 unit Mic Rode,  1 buah Tas Gunung yg digunakan pada saat pembuatan Vidio.

Untuk meredam keresahan di masyarakat terhadap ke-6 orang tersebut penyidik telah melakukan langkah-langkah:

Agar para pelaku membuat vidio permintaan maaf dan disebarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu bahwa akibat dari pembuatan vidio suspec virus corona menimbulkan keresahan dan juga akan berdampak hukum terhadap pembuat.

Membuat surat pernyataan untuk tidak membuat conten-conten yang meresahkan masyarakat.

Dengan banyaknya kasus-kasus serupa, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si, senin (9/3/2020) mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membuat Vidio atau Conten-conten serta comen-comen yang mengarah kepada pelanggaran Hukum. "Karena Polri akan berindak tegas terhadap mereka yang dengan sengaja membuat keresahan dimasyarakat lewat media sosial,"katanya. (red)