Foto: Ratusan Massa Aksi dari FUI saat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Bima. (ist/O'im)
Bima, incinews.net: Aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas Forum Umat Islam (FUI) Bima, menggedor kantor Bupati Bima, di Jalan Soekarno Hatta No.1 Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha, senin (9/3/ 2020), sekitar pukul 09.25 wita
Aksi massa berjumlah 250 orang dikawal Personel Polres Bima dan personel gabungan dari Polsek Woha, Belo, Bolo dan Subsektor Daru yang di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Jamaluddin S. Sos.
Kehadiran mereka dalam rangka mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk segera mengambil sikap tegas terkait keberadaan patung jenis dewa yang berada di sekitar pantai Wane Desa Tolotongga Kecamatan Monta.
Massa aksi dalam tuntutanya, Keberadaan Patung Jenis Dewa di daerah yang 100 persen beragama muslim telah Mengotori akidah umat islam. "Menjadi tempat maksiat yang keji. Bertentangan dengan kearifan budaya lokal Bima,"kata Ust. Asikin.
Sementara Korlap Aksi Ustadz Imam Mujahid M.Psi menilai, Keberadaan patung tersebut Akan mendatangkan bencana dan malapetaka. Keberadaannya illegal dan tidak ada izin berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
"Melanggar motto "Bima ramah ", Religius yaitu Islam, bukan Hinduis,"ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bima di wakili Sekda Drs H.Taufik keluar menemui massa aksi, ia menjelskan, intinya tekait dengan apa yang di sampaikan oleh massa aksi yang ingin bersilaturahmi dengan Bupati Bima, bahwa saat ini Ibu Bupati sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Donggo. "Terkait dengan tuntutan ini, akan di sampaikan ke Bupati Bima. Kedepan semua elemen baik dari kota dan Kabupaten Bima, kami akan undang untuk membahas masalah keberadaan patung," sebut H.Taufik.
Setelah mendengar penyampaian Sekda massa Aksi sangat kecewa, mengingat
Sekda, baru ingin memberitahukan kepada Bupati, sementara persoalan Patung di Wane sudah berjalan sekian bulan.
"Masalah patung sudah pernah di dengar oleh Bupati Bima, dan sudah melalui beberapa kali tahapan yang di lakukan oleh FUI dengan pemerintah daerah maupun pihak DPRD Kab. Bima,"ujarnya.
Massa aksipu mengancam, bila dalam waktu 10 hari kedepan tidak ada Reaksi, sikap atau tanggapan dari Bupati Bima terkait keberadaan Patung, maka kami akan undang semua masyarakat muslim Bima, untuk melakukan aksi besar-besaran. "Kami akan membongkar sendiri patung di Wane,"tegasnya. (red)