Mataram, incinews.net: Menyikapi perkembangan kasus wabah covid-19 di NTB, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, I Gede Putu Aryadi, kembali menegaskan bahwa status ODP (Orang Dalam Pantauan) otomatis ditetapkan bagi warga yang datang dari wilayah terpapar wabah corona. Sehingga ia meminta kesadaran masyarakat yang berstatus ODP untuk bisa mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah.
ODP sendiri adalah istilah yang diberikan kepada orang yang telah melakukan perjalanan dari wilayah terpapar covid-19, tidak pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif corona atau bekerja pada fasilitas Rumah sakit penanganan covid-19 selama 14 hari terakhir, baik yang memiliki gejala ringan seperti flu, batuk dan demam ataupun tidak.
“Sehingga setiap orang yang datang dari wilayah terpapar covid-19 statusnya adalah ODP, dan dia harus mengikuti ketentuan dan panduan sebagai ODP,” tegas Gede di kantornya (30/3/2020).
Menyinggung ODP atas inisial SH, usia 45 th, warga Dusun Samak Miring Desa Montong Are Kediri Lombok Barat, ia menilai seharusnya orang dengan status ODP bisa disiplin mengikuti proses isolasi mandiri yang secara berjenjang diawasi mulai dari tingkat dusun. Keluarga dan masyarakat disekitar juga harus berperan untuk bisa saling mengingatkan.
Sebagaimana hasil rapat terbatas gugus tugas penanganan covid-19 Pemprov NTB, Gede juga menyampaikan arahan Gubernur terkait dengan penguatan peran semua pihak pada semua tingkatan, sampai tingkat desa untuk penyadaran peran masyarakat dan pengawasan ODP sehingga disiplin dalam melaksanakan isolasi diri.
“Supaya semua bisa disiplin. Inilah saatnya kita bisa menjadi pahlawan kemanusiaan,” pesannya setelah mencermati kronologi aktifitas SH hingga statusnya menjadi ODP.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Ia melanjutkan, dalam waktu dekat akan ada kerja sama juga dengan provider untuk sistem SMS Flash yang ditujukan kepada para ODP. Fungsinya untuk mengingatkan ODP tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan selama masa karantina mandiri.
“Kedepan akan ada SMS Flash yang dikirimkan kepada para ODP agar kita bisa saling menjaga dan mengingatkan bersama,” katanya.
Dalam keterangannya, Gede juga menyinggung tentang upaya pengetatan akses keluar masuk menuju NTB dari pelabuhan. Ia mengatakan besok mulai tanggal 31 Maret 2020 beberapa pegawai dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan mulai di-BKO-kan untuk membantu tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Beberapa yang di-BKO-kan nanti terutama untuk membantu proses administrasi dan data. Karena nanti orang-orang yang datang akan diberikan kartu katerangan siap mengisolasi diri supaya mudah kita lacak,” jelas Gede. (red)