Incinews.net
Jumat, 07 Februari 2020, 04.55 WIB
Last Updated 2020-02-07T09:10:34Z
HeadlineHukum

Rekaman Video CCTV Antarkan Pencuri Helm di Kota Mataram Masuk Tahanan

Foto: Kapolsek Ampenan, AKP Nasroelah, S.IK, dalam keterangan pers (ist/O'im)

Mataram, Incinews.net, Kasus pencurian Helm yang terjadi di halaman Parkir Pertokoan Pelembak BTN Taman Bumi Asri Residen, Jalan Koperasi, Pelembak, Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Kapolsek Ampenan, AKP Nasroelah, S.IK, dalam keterangan pers, Selasa (4/2/2020), menegaskan kasus pencurian helm tersebut, berhasil terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. “Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (31/1/2020) lalu, sekitar pukul. 12.15 Wita, berhasil terungkap pada pukul. 19.45 Wita,” kata AKP Nasroelah, S.IK.

Pelaku dikethui berinisial FA (32 tahun) warga Jalan Energi Nomor 71 Karang Panas, Ampenan.

Pelaku melancarkan aksinya seorang diri, datang ke TKP dengan menggunakan Sepeda motor, lalu menghampiri salah satu kendaraan yang di parkir dan mengambil sebuah helm.

“Begitu cepat ia bergerak mengambil helm merek Bogo warga hitam yang di taruh di atas spion sepeda motor. Namun ia tak menyadari aksinya tersebut terekam CCTV,” jelas Kapolsek Ampenan.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV, dari situlah nomor kendaraan pelaku terekam DR 6573 AZ, merk Honda Spacy warna

“Pelaku akhirnya di tangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Helm Bogo warga hitam milik korban yang dicuri berhasil diamankan bersama kendaraan merk Honda Spacy warna biru No Pol. DR 6573 AZ yang digunakan oleh pelaku untuk mencuri disita,” papar AKP Nasroelah, S.IK.

Tersangka pelaku pencurian kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ampenan, untuk diproses dan diajukan dalam persidangan. (Inc)