Incinews.net
Rabu, 05 Februari 2020, 10.07 WIB
Last Updated 2020-02-05T11:46:11Z
HeadlineHukum

Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Hipnotis Dengan Modus Tepuk Pundak

Foto: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa Polda NTB Saat Jemput Pelaku (ist/O'im)

Sumbawa, Incinews.net, Seorang warga di sumbawa diduga menjadi korban hipnotis. Peristiwa itu terjadi pada kamis 14 september 2019 sekitar pukul 18.00 wita lalu.

Korban bernama inisial F (39 thn) terpaksa kehilangan sebuah handphone (HP) usai dihipnotis pelaku.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa Polda NTB Senin (03/02/20) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian HJ 32 tahun dengan modus hipnotis yang beraksi di wilayah Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Faisal Afrihadi, SH menjelaskan, Kejadian itu bermula pada hari kamis tanggal 14 september 2019 sekitar pukul 18.00 wita yaitu saat korban F 39 tahun keluar dari Atm BRI yang ada di Brang Bara. "Tiba-tiba pelaku datang menepuk pundak korban, dan pelaku mengajak korban ngobrol seakan-akan sudah mengenal lama, kemudian pelaku meminjam handphone (HP) milik korban, dan setelah pelaku pergi, korban F baru sadar bahwa HP miliknya sudah tidak ada ditangannya,"jelasnya.

Selanjutknya, IPTU Faisal Afrihadi, SH ketakan, berdasarkan informasi dari masyarakat Tim Opsnal mencari keberadaan pelaku. Setelah mengetahui keberadaan pelaku di daerah Empang, Tim Opsnal langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung S9 Plus berwarna hitam, selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"kami telah mengamankan satu orang pelaku pencurian atau penggelapan dengan cara hipnotis, Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada ketika berada di tempat umum, karena kejahatan bisa datang kapan saja dan menimpa siapa saja” Ujar Kasat Reskrim. (Inc)