Lombok Timur, incinews.net: Tim Opsnal Operasi Jaran Gatarin Polres Lombok Timur berhasil menangkap 6 orang pelaku pencurian yang terjadi di dua TKP di Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Senin (10/2/2020), sekitar pukul 14.00 Wita Untuk ketiga kalinya.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharuddin menerangkan bahwa identitas para pelaku tersebut berinisial Mas (23 thn), HN (21 thn), AS (17 thn) ketiga-tiganya warga Tebaban Daya, Desa Tebaban. Tiga pelaku lainnya adalah warga Dsn. Tebaban Barat, Desa Tebaban yaitu IH (22 thn), N (21 thn) dan I (19 thn).
Lanjut Kasubag Humas, modus yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) I pelaku yang berjumlah 6 orang melakukan aksinya pada malam hari di mana sasaran pelaku adalah bengkel las milik korban dengan cara 4 orang pelaku masuk memanjat pagar sedangkan 2 orang rekannya mengawasi sekitar.
Adapun di TKP II usai melakukan aksinya di TKP pertama pelaku melakukan aksinya semalam kemudian, para pelaku tersebut kembali melakukan aksinya pada malam hari di mana kali ini sasaran pelaku adalah rumah korban dengan cara 2 orang pelaku masuk dengan memanjat gerbang dan mengambil barang-barang milik korban, sedangkan 4 orang rekannya mengawasi sekitar TKP.
“Pelaku ditangkap di sebuah berugak pematang sawah di Daerah Suralaga, Kecamatan Suralaga, saat berpesta minuman keras dari hasil penjualan barang hasil kejahatannya”, ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diaman bersama para pelaku saat itu 2 Unit sepeda motor, 2 unit sepeda onthel dan 1 karung besi bahan pembuatan. “Saat ini para pelaku dan barang arang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.
Kapolres Lotim melalui IPTU Lalu Jaharudin selaku Kasubbag Humas menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tetap berhati-hati atas tindak Kriminal yang kapan saja bisa terjadi dan menimpa siapa saja."jika hal tersebut terjadi, supaya segera melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti,"imbaunya. (inc)