Incinews.net
Selasa, 11 Februari 2020, 19.47 WIB
Last Updated 2020-02-11T23:01:16Z
HeadlineHukum

Jadi Pengedar Sabu, Oknum Mahasiswa di Madapangga Ditangkap Polisi

Foto: Saat Pelaku Ditangkap Sebuah warung pinggir Jalan di Dusun Lara, Desa Tembe Kecematan Bolo-Bima. (ist/O'im)

Bima, incinews.net: Diduga memiliki narkoba jenis sabu, seorang oknum mahasiswa di Bima NTB diringkus polisi. Akibat ulahnya itu, kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bima.

Pelaku dengan inisial "AD" (26 thn) merupakan pria asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga. Oknum mahasiswa salah satu kampus di Bima ini ditangkap saat pelaku berada disebuah warung di jalan lintas Bima Sumbawa, di dusun, Lara Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Saat itu pelaku sedang menunggu temannya untuk melakukam transasi barang haram tersebut.

Saat digeladah, polisi berhasil mengamankan barang bukti  dari terduga pelaku "AD" antara lain 1 Buah Hp nokia warna Hitam, 2 Poket Narkotika Jenis Shabu dgn berat kotor 1,24 gram, 1 Bungkus Rokok Surya 12, 1 Buah Korek Api Gas dan Uang Tunai sebesar Rp. 30.000,-

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K  melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, menjelaskan, proses penangkapan berawal Personel Opsnal Sat resnarkoba menerima informasi bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Tambe Kecematan Bolo Kabupaten Bima. Anggota tim opsnal Resnarkoba di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin langsung berangkat menuju TKP dan di Backup oleh Anggota Piket Polsek Bolo. 

"Di dapat informasi bahwa target oprasi tersebut berada disebuah warung kecil dan menunggu temannya untuk melakukan transaksi shabu," kata AKP Hanafi, selasa (11/2/2020).

Setelah dekat dengan lokasi, sambung ia, anggota mengawasi TKP tersebut dari kejauhan untuk menghindari kecurigaan dari pelaku. Tidak lama setelah itu teman dari terduga pelaku datang dan duduk bersama diwarung kecil tersebut, "anggota segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 2 poket narkotika jenis shabu di atas tanah yang diduga dibuang pada saat mengetahui kehadiran anggota,"ungkapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut maka terduga pelaku "AD"  dibawa ke kantor Sat Resnarkoba polres Bima. (inc)